Polemik Kompensasi Sopir Angkot Bogor: Klarifikasi Dedi Mulyadi Ungkap Peran KKSU dalam Pungutan Liar
Polemik Kompensasi Sopir Angkot Bogor: Klarifikasi Dedi Mulyadi Ungkap Peran KKSU dalam Pungutan Liar
Polemik pemotongan kompensasi bagi sopir angkot di Kabupaten Bogor memasuki babak baru. Mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan langsung dengan mempertemukan Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, dan Eman Hidayat alias Emen, seorang sopir angkot yang sebelumnya viral karena mengaku kompensasinya dipotong.
Dalam pertemuan yang berlangsung Senin (7/4/2025) tersebut, Dedi Mulyadi berupaya menggali informasi secara transparan dan mengungkap fakta sebenarnya di balik isu pemotongan dana kompensasi yang diberikan kepada sopir angkot selama pemberlakuan pembatasan operasional di jalur Puncak. Dedi Mulyadi menekankan pentingnya kejujuran dalam memberikan keterangan. Pertanyaan kunci yang diajukannya adalah apakah Dadang terlibat dalam perintah pemotongan atau ikut menikmati hasil pungutan tersebut.
Emen, sopir angkot yang viral, memberikan klarifikasi bahwa Dadang tidak terlibat dalam perintah pemotongan atau menerima dana tersebut. Menurut pengakuannya, praktik pemotongan dana kompensasi dilakukan oleh Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), sebuah organisasi yang menaungi sopir dan pemilik angkot. Emen juga menyatakan bahwa penyerahan uang sebesar Rp 4 juta dilakukan di basecamp KKSU.
Dadang Kosasih, Kabid LLAJ Dishub Kabupaten Bogor, membenarkan bahwa Dishub Kabupaten Bogor tidak terlibat langsung dalam program kompensasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dishub Kabupaten Bogor hanya dilibatkan secara simbolis saat acara seremonial di Polres Bogor. Dadang juga mengklaim tidak berada di lokasi saat penyerahan uang kompensasi.
Untuk memastikan kebenaran informasi, Dedi Mulyadi melakukan verifikasi silang dengan menanyakan langsung kepada Emen mengenai keberadaan Dadang saat penyerahan bantuan. Emen mengkonfirmasi bahwa Dadang tidak hadir saat itu.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk mengungkap fakta secara objektif, tanpa ada rekayasa. Ia menekankan pentingnya menyampaikan kebenaran, apapun adanya.
Pungutan Liar oleh KKSU
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak ada pungutan liar yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bogor. Pungutan justru dilakukan oleh KKSU, dan dana tersebut dinikmati oleh anggota organisasi tersebut. Ia menyoroti adanya informasi mengenai pungutan liar sebesar Rp 250 ribu yang dilakukan KKSU di jalur Cibedug.
Praktik pungutan tersebut, menurut Dedi, dilakukan dengan iming-iming jaminan bahwa sopir tetap dapat beroperasi meskipun seharusnya diliburkan. Dedi Mulyadi mendesak Polres Bogor untuk menindaklanjuti informasi ini dan melakukan investigasi lebih lanjut. Ia meyakini bahwa praktik serupa mungkin terjadi di wilayah lain, namun tidak semua terungkap ke publik.
Klarifikasi Awal dan Pengembalian Dana
Sebelumnya, sejumlah sopir angkot di Kabupaten Bogor mengeluhkan adanya pemotongan dana kompensasi sebesar Rp 200 ribu dari total Rp 1 juta yang seharusnya mereka terima. Dadang Kosasih awalnya membantah adanya pemotongan dan menyebut bahwa pemberian uang kepada KKSU merupakan bentuk keikhlasan dari para sopir.
Dadang menjelaskan bahwa awalnya para sopir secara sukarela memberikan sebagian uang kompensasi kepada KKSU. Namun, praktik tersebut kemudian berkembang menjadi pemotongan dengan nominal yang telah ditentukan, yaitu Rp 200 ribu. Ia juga mengklaim bahwa kesalahpahaman antara Organda, Dishub, KKSU, dan pemilik kendaraan telah diselesaikan dan informasi yang disampaikan sebelumnya kepada Gubernur Jawa Barat tidak benar karena miskomunikasi.
Dishub Kabupaten Bogor mengklaim telah menuntaskan persoalan tersebut dengan membantu proses pengembalian dana yang sempat dipotong. Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.