Keluarga Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Diduga Lakukan Intimidasi Terhadap Rekan Korban

Kasus Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi: Dugaan Intimidasi Mencuat

Kasus penganiayaan yang menimpa Sutiyono, seorang petugas keamanan (satpam) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, memasuki babak baru. Keluarga pelaku, yang diketahui merupakan ayah dari AF (remaja yang melakukan penganiayaan), diduga melakukan serangkaian intimidasi terhadap rekan-rekan korban. Dugaan ini mencuat dan diungkapkan oleh Ratrichsani, istri dari Sutiyono.

Ancaman dan Penghinaan

Menurut penuturan Ratrichsani, ayah AF mengancam akan mengerahkan massa dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) serta melibatkan oknum kepolisian dari Polda Metro Jaya untuk menekan kasus ini. Intimidasi ini terjadi saat mediasi yang digelar antara rekan-rekan Sutiyono dengan pihak keluarga pelaku, tak lama setelah insiden penganiayaan yang terjadi pada Sabtu malam, 29 Maret 2025.

"Ya, dia bilangnya mau bawa orang Polda ya, sama F*R (ormas)," ungkap Ratri kepada awak media di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, Senin, 7 April 2025. Selain ancaman pengerahan massa dan oknum polisi, ayah AF juga diduga melontarkan penghinaan terhadap rekan-rekan Sutiyono. "Iya, dia (ayah AF) sempat ngucapin ke seorang sekuriti, salah satu rekannya, 'Kamu itu orang miskin, jangan banyak tingkah'," lanjut Ratri.

Viral di Media Sosial

Merasa geram dengan tindakan intimidasi dan penghinaan yang dilakukan oleh keluarga pelaku, Ratrichsani akhirnya memutuskan untuk memviralkan kasus penganiayaan suaminya melalui media sosial. Keputusan ini diambil lantaran tidak adanya itikad baik dari pihak keluarga pelaku untuk meminta maaf atau menunjukkan penyesalan atas perbuatan anak mereka. "Jadi di situ saya inisiatif buat viralin itu," kata Ratri. "Enggak ada permintaan maaf sama sekali sampai sekarang, enggak ada iktikad baiknya sama sekali," imbuhnya.

Kronologi Penganiayaan

Insiden penganiayaan yang menimpa Sutiyono terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Berawal ketika Sutiyono menegur seorang pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil dengan knalpot bising (brong) di area Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi akses ambulans.

Menurut kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, teguran tersebut justru memicu amarah pelaku. Pelaku kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membantingnya, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang-kejang dan berada dalam kondisi kritis. Akibat penganiayaan tersebut, Sutiyono harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari. "Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan, kuasa hukum korban lainnya.

Dukungan Pihak Rumah Sakit

Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka siap memberikan rekaman CCTV dan bukti-bukti lain yang dibutuhkan oleh penyidik kepolisian. "Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit," tegas perwakilan RS Mitra Keluarga Bekasi.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Masyarakat berharap agar pelaku penganiayaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam intimidasi dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.