Aksi Main Hakim Sendiri di Makassar: Buruh Harian Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Amuk Massa Warnai Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Makassar

Makassar, Sulawesi Selatan - Seorang pria berinisial SJ (41), yang berprofesi sebagai buruh harian, menjadi sasaran amuk massa di Makassar setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun. Insiden ini terjadi di sebuah rumah indekos yang terletak di Jalan Bitowa Lama, Kecamatan Manggala, pada hari Minggu, 6 April 2025.

Kronologi kejadian bermula ketika korban, yang diketahui berinisial KA, bersama saudaranya bertemu dengan pelaku di sekitar area indekos. Menurut laporan yang beredar, SJ diduga membujuk korban dan saudaranya dengan iming-iming akan membelikan mereka jajanan di warung terdekat.

Namun, niat pelaku ternyata menyimpan agenda tersembunyi. Alih-alih membawa kedua anak tersebut ke warung, SJ justru membawa KA ke tempat yang sepi dan diduga melakukan tindakan pelecehan seksual. Aksi bejat pelaku untungnya segera diketahui oleh ibu korban, yang kemudian memicu kemarahan warga sekitar.

Massa yang geram dengan perbuatan SJ langsung melampiaskan emosi mereka dengan melakukan aksi main hakim sendiri. Pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang marah sebelum akhirnya pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. "Setelah kejadian, pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kompol Semuel kepada wartawan pada hari Senin, 7 April 2025.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan anak ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar. Pihak kepolisian akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan tempat tinggal. Orang tua dan masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari potensi tindak kejahatan seksual.

Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Lokasi: Jalan Bitowa Lama, Kecamatan Manggala, Makassar.
  • Waktu: Minggu, 6 April 2025.
  • Korban: Anak perempuan berusia 5 tahun (inisial KA).
  • Pelaku: Pria berinisial SJ (41), buruh harian.
  • Tindakan: Dugaan pelecehan seksual.
  • Respon Masyarakat: Amuk massa.
  • Tindakan Polisi: Mengamankan pelaku dan melakukan investigasi.