Insiden di RS Mitra Keluarga Bekasi: Satpam Dianiaya Pengunjung Akibat Parkir Sembarangan dan Knalpot Bising

Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Jadi Korban Penganiayaan Akibat Teguran Parkir dan Knalpot Bising

Kasus penganiayaan yang menimpa Sutiyono (39), seorang petugas keamanan (satpam) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi, menjadi sorotan. Insiden ini diduga dipicu oleh ketidak terimaan seorang pengunjung, AF, yang ditegur karena parkir sembarangan dan membuat kebisingan di area rumah sakit pada Sabtu malam, 29 Maret 2025.

Menurut keterangan Ratrichsani (30), istri korban, peristiwa bermula ketika Sutiyono menegur AF karena parkir kendaraannya yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit. Posisi parkir mobil pelaku menghalangi akses jalur ambulans dan kendaraan lain yang hendak keluar masuk area rumah sakit.

"Parkirnya itu kurang maju, menghalangi jalur ambulans dan mobil lain," ujar Ratri saat ditemui di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat.

Selain masalah parkir, Sutiyono juga menegur AF karena membunyikan klakson berulang kali dan menggeber knalpot brong mobilnya saat memasuki area parkir. Tindakan ini dinilai mengganggu ketenangan pasien, terutama mereka yang berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"Suara knalpot brong dan klakson itu sangat berisik dan terdengar sampai ke ruangan IGD, sehingga mengganggu pasien," jelas Ratri.

Alih-alih menerima teguran, AF justru menunjukkan reaksi yang agresif. Pelaku mendorong Sutiyono, kemudian memiting dan membantingnya hingga kepalanya membentur lantai. Akibatnya, korban mengalami kejang-kejang di lokasi kejadian. Mirisnya, dalam kondisi tersebut, Sutiyono masih dipiting oleh pelaku.

"Dia dibanting dan dipiting dengan keras. Bahkan saat suami saya sudah kejang-kejang, dia masih terus dipiting," ungkap Ratri dengan nada sedih.

Akibat penganiayaan tersebut, Sutiyono harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari. Subadria Nuka dan Stein Siahaan, kuasa hukum korban, menyayangkan sikap keluarga pelaku yang hingga saat ini belum menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf atau bertanggung jawab.

"Setelah empat hari berlalu, pihak keluarga pelaku sama sekali belum menunjukkan penyesalan atau menyampaikan permintaan maaf," kata Stein Siahaan.

Dukungan Penuh dari Pihak Rumah Sakit

Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka siap memberikan semua bukti yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian, termasuk rekaman CCTV yang merekam kejadian penganiayaan tersebut.

"Rumah sakit sudah merespons kejadian ini dan siap memberikan semua bukti yang diperlukan untuk proses hukum di kepolisian," tegas perwakilan RS Mitra Keluarga Bekasi.

Kasus penganiayaan ini kini tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kronologi Kejadian:

  • Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 22.00 WIB: Sutiyono, satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, menegur AF karena parkir sembarangan dan membuat kebisingan dengan knalpot brong.
  • Reaksi Pelaku: AF tidak terima ditegur dan melakukan penganiayaan terhadap Sutiyono dengan mendorong, memiting, dan membanting korban.
  • Akibat: Sutiyono mengalami kejang-kejang dan harus dirawat intensif di ICU selama empat hari.
  • Proses Hukum: Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Daftar Poin Penting:

  • Penganiayaan terhadap satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat.
  • Pemicu: Teguran terkait parkir sembarangan dan knalpot bising.
  • Korban mengalami luka serius dan dirawat di ICU.
  • Pelaku belum menunjukkan itikad baik.
  • RS Mitra Keluarga Bekasi mendukung proses hukum.
  • Kasus ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.