Kementerian BUMN Tegaskan: Permadi Arya Bukan Komisaris PT JMTO

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi membantah spekulasi yang beredar luas mengenai penunjukan Permadi Arya, yang dikenal pula dengan nama Abu Janda, sebagai Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation (JMTO). Klarifikasi ini muncul setelah beredarnya poster digital yang mengklaim hal tersebut, memicu perdebatan dan pertanyaan di berbagai platform media sosial.

Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla, menyampaikan pernyataan tegas kepada awak media pada hari Senin, 7 April 2025. "Kabar tersebut tidak benar. Tidak ada pengangkatan atas nama Permadi Arya sebagai komisaris JMTO," ujarnya, menekankan bahwa informasi yang beredar adalah tidak akurat dan tidak berdasar.

Sebelumnya, poster digital dengan desain menyerupai pengumuman resmi beredar di dunia maya. Poster tersebut menampilkan ucapan selamat kepada Permadi Arya atas penunjukannya sebagai Komisaris JMTO, lengkap dengan logo BUMN dan logo Jasa Marga, serta tagar #PermadiKomisarisBUMN. Hal ini kemudian memicu kebingungan dan spekulasi di kalangan masyarakat.

Menanggapi beredarnya poster tersebut, Permadi Arya sendiri memberikan komentar singkat. Saat dihubungi oleh media, ia hanya menyampaikan permohonan restu, "Insyaallah, semoga amanah," ujarnya. Pernyataan ini, alih-alih meredakan spekulasi, justru semakin memicu tanda tanya di kalangan publik.

Klarifikasi dari Kementerian BUMN ini menjadi penting untuk menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar dan menjaga kepercayaan publik terhadap BUMN. Penunjukan komisaris di perusahaan-perusahaan BUMN merupakan proses yang transparan dan akuntabel, serta melalui berbagai pertimbangan yang matang. Kementerian BUMN mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar sebelum mempercayainya, terutama yang berkaitan dengan kebijakan dan keputusan strategis BUMN.