Remaja di Lembata Jadi Korban Kekerasan Brutal, Diduga Mencuri dan Diarak Tanpa Busana
Remaja di Lembata Jadi Korban Kekerasan Brutal, Diduga Mencuri dan Diarak Tanpa Busana
LEMBATA, NTT – Peristiwa tragis menimpa seorang remaja berusia 15 tahun berinisial HAR, warga Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). HAR menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok orang yang menuduhnya melakukan pencurian. Aksi main hakim sendiri ini telah memicu kemarahan dan kecaman dari berbagai pihak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden mengerikan ini terjadi pada hari Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 17.15 WITA. Beberapa potongan video yang beredar luas di media sosial menunjukkan adegan kekerasan yang sangat memprihatinkan. HAR terlihat dipukul, ditendang, dan bahkan disulut api rokok oleh para pelaku. Lebih jauh lagi, remaja tersebut diarak keliling kampung dalam keadaan tanpa busana, sebuah tindakan yang jelas melanggar hak asasi manusia dan merendahkan martabatnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lembata, AKP Donni Sare, membenarkan adanya laporan terkait kasus penganiayaan ini. Laporan polisi dengan nomor LP/B/59/IV/2025/SPKT/res Lembata/Polda NTT telah diterima pada hari Jumat, 4 April 2025. Pihak kepolisian telah mengidentifikasi lima orang sebagai terlapor, yaitu Husni, Polus, Aldin, Lukman, dan Mega. Surat perintah penyelidikan dengan nomor Sprin Lidik/132/IV/2025/Reskrim juga telah dikeluarkan pada tanggal yang sama.
AKP Donni Sare menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, HAR, pada hari Minggu, 6 April 2025, di Ruangan Unit IV Satuan Reskrim Polres Lembata. Selanjutnya, pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap para terlapor untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini.
Kasus penganiayaan terhadap HAR ini menjadi sorotan tajam karena tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh para pelaku. Aksi penganiayaan dan perarakan tanpa busana merupakan pelanggaran hukum yang serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan selalu mengedepankan proses hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan menimbulkan masalah baru yang lebih besar. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap setiap tindakan kekerasan dan memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, tanpa terkecuali.
Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:
- Seorang remaja di Lembata menjadi korban penganiayaan brutal karena diduga mencuri.
- Korban dipukul, ditendang, disulut api rokok, dan diarak tanpa busana keliling kampung.
- Polres Lembata telah menerima laporan dan mengidentifikasi lima orang sebagai terlapor.
- Penyelidikan sedang berlangsung dan pemeriksaan terhadap korban serta terlapor telah dijadwalkan.
- Kasus ini menyoroti masalah main hakim sendiri dan pentingnya penegakan hukum.
Reaksi Masyarakat:
Kasus ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak warganet yang mengecam tindakan brutal para pelaku dan menuntut agar mereka dihukum seberat-beratnya. Beberapa organisasi kemanusiaan dan lembaga perlindungan anak juga telah menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan mendesak pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas.
Tindakan Selanjutnya:
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan membawa para pelaku ke pengadilan. Selain itu, penting juga untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban, HAR, agar ia dapat pulih dari trauma yang dialaminya. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak main hakim sendiri dan selalu menghormati hak asasi manusia.
Pesan Penutup:
Kekerasan tidak akan pernah menjadi solusi. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua warga negara, di mana setiap orang dihormati dan dilindungi hak-haknya.