Waspada! Modus Penipuan Iklan Mobil Tarikan Leasing Marak di Media Sosial: Iming-Iming Harga Fantastis

Waspada! Modus Penipuan Iklan Mobil Tarikan Leasing Marak di Media Sosial: Iming-Iming Harga Fantastis

Media sosial saat ini diramaikan dengan iklan-iklan mobil bekas yang menggiurkan, terutama yang berlabel "tarikan leasing" dengan harga yang jauh di bawah pasaran. Namun, di balik tawaran menggiurkan ini, tersembunyi potensi penipuan yang merugikan banyak calon pembeli.

Modus Operandi Penipuan Tarikan Leasing

Para pelaku penipuan ini umumnya memanfaatkan platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook untuk menjaring korban. Mereka mengunggah foto dan video mobil bekas dengan embel-embel "lelang tarikan leasing" atau "mobil sitaan" dengan harga yang sangat murah.

Sebagai contoh, sebuah akun TikTok dengan nama @pusatmobilelang menawarkan Honda HR-V SE 1.5 Matic 2022 dengan harga Rp 57 juta. Harga ini jauh lebih rendah dibandingkan harga pasaran mobil serupa. Iklan seperti ini sangat mencurigakan karena tidak masuk akal.

Mencuri Konten Pedagang Asli

Salah satu taktik yang sering digunakan oleh penipu adalah mencuri foto dan deskripsi mobil dari pedagang asli. Mereka kemudian mengunggah ulang konten tersebut dengan harga yang sudah dimanipulasi agar terlihat lebih murah. Hal ini bertujuan untuk menarik perhatian calon korban.

Meminta Uang Muka Sebagai Jebakan

Setelah calon korban terpancing dengan harga murah, penipu akan meminta uang muka (DP) atau biaya administrasi sebagai syarat untuk mengikuti "lelang" atau mendapatkan mobil tersebut. Setelah uang ditransfer, penipu akan memberikan alamat palsu atau bahkan menghilang begitu saja.

Tips Menghindari Penipuan Mobil Tarikan Leasing

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda terhindar dari penipuan mobil tarikan leasing:

  • Waspadai Harga yang Terlalu Murah: Jika harga mobil jauh di bawah pasaran, berhati-hatilah. Ini bisa menjadi indikasi penipuan.
  • Cek Reputasi Penjual: Cari tahu reputasi penjual sebelum melakukan transaksi. Periksa ulasan dan testimoni dari pembeli lain.
  • Jangan Tergiur dengan Uang Muka: Hindari membayar uang muka sebelum melihat dan memeriksa mobil secara langsung.
  • Kunjungi Lokasi Penjual: Pastikan untuk mengunjungi lokasi penjual dan memeriksa kondisi mobil sebelum melakukan pembayaran.
  • Bandingkan Harga: Lakukan riset harga mobil bekas di berbagai platform untuk mendapatkan gambaran harga yang wajar.
  • Gunakan Akal Sehat: Jika ada sesuatu yang terasa mencurigakan, jangan ragu untuk mengurungkan niat membeli.

Contoh Kasus Penipuan

DetikOto sempat menelusuri iklan Mazda 2 tahun 2017 yang dijual seharga Rp 71,4 juta di TikTok. Padahal, pedagang asli menjual mobil yang sama dengan harga Rp 198 juta di Facebook. Perbedaan harga yang sangat signifikan ini menunjukkan adanya indikasi penipuan.

Kesimpulan

Iklan mobil tarikan leasing dengan harga murah di media sosial memang menggiurkan. Namun, Anda harus berhati-hati dan waspada terhadap potensi penipuan. Jangan mudah tergiur dengan harga yang terlalu murah dan selalu lakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum melakukan transaksi. Selalu gunakan akal sehat dan jangan ragu untuk bertanya kepada ahlinya jika Anda merasa ragu.