Sistem Peringatan Dini Banjir Pengadegan Dinyatakan Fungsional, BPBD DKI Bantah Laporan Kerusakan
Sistem Peringatan Dini Banjir Pengadegan Berfungsi Normal, Klaim BPBD DKI Jakarta
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta hari ini membantah laporan kerusakan pada sistem peringatan dini banjir di Kelurahan Pengadegan, Jakarta Selatan. Setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi, BPBD DKI memastikan bahwa alat tersebut beroperasi dengan normal dan berfungsi sebagaimana mestinya. Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, menyatakan bahwa informasi terkait kerusakan sistem tersebut tidak akurat. Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan yang diterima BPBD terkait dugaan malfungsi alat peringatan dini di wilayah tersebut.
"Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa alat peringatan dini banjir di Pengadegan berfungsi dengan baik," tegas Yohan dalam keterangan persnya, Kamis (6/3/2025). Yohan juga menekankan bahwa alat tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Jepang dan secara rutin dilakukan pemeliharaan untuk memastikan kinerjanya tetap optimal. Ia menambahkan bahwa BPBD DKI berkomitmen untuk selalu memastikan kesiapsiagaan sistem peringatan dini bencana di seluruh wilayah Jakarta, termasuk di Kelurahan Pengadegan.
Perbedaan Informasi Antara Laporan Warga dan Temuan BPBD
Klaim BPBD DKI ini bertolak belakang dengan laporan yang diterima dari Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, August Hamonangan, yang sebelumnya menerima informasi dari warga Pengadegan mengenai malfungsi alat peringatan dini banjir. Menurut Hamonangan, warga melaporkan bahwa pengeras suara sistem peringatan dini tidak berbunyi saat ketinggian air di Bendung Katulampa mencapai titik kritis. Perbedaan informasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai validitas sumber informasi dan perlu adanya klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Warga Kelurahan Pengadegan, seperti Kartini dari RT 07 RW 01, juga membenarkan adanya perbedaan. Kartini, yang telah bermukim di Pengadegan selama 10 tahun, mengungkapkan bahwa pada tahun 2020, sistem peringatan dini berupa pengeras suara di Kantor Kelurahan Pengadegan berfungsi dengan baik dan sangat membantu warga dalam mengantisipasi banjir. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan peringatan dini melalui pengeras suara pada peristiwa banjir yang baru-baru ini terjadi. Informasi mengenai potensi banjir yang ia terima justru berasal dari ketua RT setempat.
"Pada tahun 2020, alat tersebut berfungsi dengan baik dan sangat membantu kami. Namun, pada kejadian banjir kali ini, kami tidak menerima informasi melalui pengeras suara. Informasi yang kami terima hanya dari ketua RT," jelas Kartini. Perbedaan pengalaman warga ini menyoroti pentingnya evaluasi dan verifikasi menyeluruh terhadap sistem peringatan dini banjir di Pengadegan untuk memastikan efisiensinya dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Langkah Selanjutnya dan Pentingnya Transparansi
BPBD DKI Jakarta perlu menindaklanjuti perbedaan informasi ini dengan melakukan investigasi yang lebih mendalam dan transparan. Penjelasan yang komprehensif mengenai perawatan, pemeliharaan, dan pengujian rutin sistem peringatan dini di Pengadegan sangatlah penting untuk membangun kepercayaan publik. Selain itu, perlu juga dilakukan upaya untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara BPBD DKI, DPRD DKI, dan warga setempat untuk memastikan informasi bencana disampaikan secara akurat dan tepat waktu. Kejelasan informasi ini krusial, khususnya dalam konteks mitigasi bencana banjir yang sering terjadi di Jakarta.
Ke depan, BPBD DKI perlu memastikan bahwa sistem peringatan dini di seluruh wilayah Jakarta, terutama di daerah rawan banjir, selalu terjaga dan berfungsi optimal. Upaya peningkatan kapasitas sistem dan pelatihan bagi petugas juga sangat penting untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir secara efektif. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pemantauan sistem peringatan dini akan sangat menentukan keberhasilan upaya mitigasi bencana di Jakarta.