Aksi Balap Liar Berujung Anarkis: Rumah Ketua RT di Pasar Rebo Dirusak

Aksi Balap Liar Berujung Anarkis: Rumah Ketua RT di Pasar Rebo Dirusak

Insiden kekerasan yang dipicu oleh aksi balap liar terjadi di Jalan Raya Bogor KM 27, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu dini hari (5/3). Rumah Ketua RT setempat menjadi sasaran amuk sekelompok pemuda yang tak terima ditegur karena melakukan balap liar di depan kediamannya. Kejadian ini terekam dalam video amatir dan viral di media sosial, memperlihatkan betapa brutalnya serangan yang dilakukan para pelaku.

Sekitar pukul 04.00 WIB, Ketua RT yang berinisial A, mendapati puluhan pengendara sepeda motor tengah menggelar balap liar di depan rumahnya. Dengan inisiatif untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Ketua RT A menegur para pelaku. Namun, teguran tersebut justru memantik reaksi agresif dari para pelaku. Sebanyak sepuluh orang dari kelompok tersebut kemudian menyerang rumah Ketua RT A dengan cara melempari rumah dengan batu dan merobohkan pagar rumah yang terbuat dari terali besi.

Kronologi Kejadian:

  • 04.00 WIB: Ketua RT A menegur para pelaku balap liar.
  • 04.00 - 04.15 WIB: Serangan terhadap rumah Ketua RT A terjadi. Pelemparan batu dan perusakan pagar berlangsung selama kurang lebih 15 menit. Seorang penghuni rumah terlihat berlindung di balik mobil saat serangan terjadi.
  • 04.15 WIB: Para pelaku melarikan diri menuju arah Cimanggis, Depok.
  • 04.20 WIB: Petugas Polsek Pasar Rebo tiba di lokasi kejadian, namun para pelaku telah meninggalkan lokasi.

Akibat serangan tersebut, rumah Ketua RT mengalami kerusakan materiil berupa pagar yang roboh dan mobil yang mengalami baret. Lebih memprihatinkan, Ketua RT A mengalami luka lecet di kaki kanan dan kiri akibat lemparan batu. Meskipun mengalami kerugian materiil dan luka fisik, Ketua RT A memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi, berdasarkan kesepakatan keluarga yang menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.

Pihak kepolisian, dalam hal ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, telah mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa kurang lebih 50 sepeda motor terlibat dalam aksi balap liar tersebut. Kejadian ini menjadi bukti nyata betapa membahayakannya aksi balap liar, yang tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menyebabkan tindak kekerasan dan kriminalitas.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan menekan angka balap liar. Peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif sangatlah krusial untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya keamanan lingkungan dan konsekuensi dari tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.