Layanan SIM Keliling Jakarta Kembali Beroperasi Setelah Libur Panjang Lebaran 2025

Polda Metro Jaya mengumumkan dibukanya kembali layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Jakarta setelah libur nasional memperingati Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM kini dapat memanfaatkan kemudahan layanan ini mulai hari Selasa, 8 April 2025.

Layanan SIM Keliling merupakan solusi praktis bagi pemilik kendaraan bermotor yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus mengunjungi gerai SIM permanen atau kantor Polsek. Dengan adanya layanan ini, proses perpanjangan menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan efisien.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta, 8 April 2025:

Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun X (Twitter) resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling di Jakarta pada hari ini:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan dan Ketentuan Perpanjangan SIM:

Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor). Bagi pemilik SIM yang terlambat memperpanjang SIM hingga melewati masa dispensasi yang diberikan, yakni 8-18 April 2025, maka akan diwajibkan untuk mengajukan penerbitan SIM baru.

Untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling, pemohon diwajibkan untuk membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • SIM lama yang akan diperpanjang
  • Bukti hasil pemeriksaan kesehatan
  • Bukti hasil tes psikologi

Biaya Perpanjangan SIM:

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Perlu diingat bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan seluruh persyaratan dan biaya yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling guna memperlancar proses perpanjangan SIM.