Dana Kompensasi Sopir Angkot Bogor: Dedi Mulyadi Ungkap Oknum KKSU Diduga Lakukan Pungli
Dedi Mulyadi Luruskan Informasi Soal Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor
Isu pemotongan dana kompensasi untuk sopir angkot di Kabupaten Bogor memasuki babak baru. Mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan langsung meluruskan informasi yang beredar. Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi mengunggah video yang mempertemukan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, dengan seorang sopir angkot bernama Emen, yang sebelumnya mengeluhkan adanya pemotongan dana kompensasi.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Dishub Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam praktik pemotongan dana kompensasi. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasinya, dugaan pemotongan dilakukan oleh oknum dari Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), sebuah wadah yang menaungi sopir dan pemilik angkot. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya memberikan dana kompensasi sebesar Rp 1 juta kepada setiap sopir angkot sebagai pengganti pendapatan selama masa pembatasan operasional saat arus mudik.
Pengakuan Sopir Angkot dan Keterlibatan KKSU
Emen, sopir angkot yang sebelumnya menyampaikan keluhan, mengakui bahwa pemotongan sebesar Rp 200.000 tidak dilakukan oleh pihak Dishub, melainkan oleh KKSU. Ia menjelaskan bahwa dana kompensasi sebesar Rp 4 juta diserahkan kepada Ketua KKSU yang bernama Nandar di basecamp.
"Pak Dadang itu ikut menikmati atau tidak?" tanya Dedi kepada Emen.
"Tidak, Pak," jawab Emen.
"Yang benar adalah?"
"KKSU," lanjut Emen, menegaskan.
Dadang Kosasih dari Dishub Kabupaten Bogor juga membenarkan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam proses penyaluran dana kompensasi. Ia menjelaskan bahwa kehadiran Dishub Kabupaten Bogor hanya bersifat simbolis saat penyaluran bantuan dilakukan oleh Dishub Provinsi Jawa Barat di Polres Bogor.
Dugaan Pungutan Liar Lainnya di Jalur Cibedug
Selain dugaan pemotongan dana kompensasi, Dedi Mulyadi juga mengungkap adanya indikasi pungutan liar lainnya di jalur Cibedug. Pungutan sebesar Rp 250.000 diduga dilakukan oleh KKSU dengan dalih "jaminan" agar sopir tetap bisa beroperasi meskipun seharusnya diliburkan.
Menanggapi temuan ini, Dedi Mulyadi meminta Polres Bogor untuk segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti dugaan praktik pungli tersebut. Ia juga mewanti-wanti agar praktik serupa tidak terjadi di wilayah lain.
"Ini kita tidak merekayasa. Ini fakta. Kalau benar katakan benar, kalau tidak, katakan tidak," tegas Dedi.
Langkah Selanjutnya dan Imbauan Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia mengimbau agar para sopir angkot lebih berani melaporkan jika menemukan praktik pungli atau penyimpangan lainnya. Dedi juga meminta pihak berwenang untuk lebih ketat dalam mengawasi penyaluran dana bantuan atau kompensasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana bantuan kepada masyarakat. Selain itu, kasus ini juga menekankan peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk penyimpangan yang terjadi di sekitarnya.
Poin-poin penting dalam kasus ini:
- Dugaan pemotongan dana kompensasi sopir angkot di Bogor.
- Keterlibatan oknum KKSU dalam dugaan pemotongan.
- Penegasan Dedi Mulyadi bahwa Dishub Kabupaten Bogor tidak terlibat.
- Pengakuan sopir angkot mengenai pemotongan oleh KKSU.
- Dugaan pungutan liar lainnya di jalur Cibedug.
- Permintaan Dedi Mulyadi kepada Polres Bogor untuk menindaklanjuti.