Polemik Dana Kompensasi Angkot Bogor: Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Pungutan Liar oleh KKSU
Dedi Mulyadi Usut Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Angkot di Bogor
Persoalan dugaan pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Bogor memasuki babak baru. Mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan langsung untuk mengklarifikasi isu yang meresahkan para sopir. Melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Dedi mempertemukan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, dengan seorang sopir angkot bernama Emen. Pertemuan ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran di balik potongan dana yang seharusnya diterima utuh oleh para sopir.
Awalnya, Emen mengeluhkan adanya potongan sebesar Rp 200.000 dari total dana kompensasi sebesar Rp 1 juta yang dijanjikan pemerintah provinsi sebagai pengganti penghasilan selama masa pembatasan operasional angkot saat arus mudik Lebaran. Namun, saat dikonfrontasi oleh Dedi Mulyadi, Emen meralat pernyataannya. Ia menyebut bahwa pemotongan tersebut dilakukan oleh Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), bukan oleh oknum dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
"Pak Dadang ikut menikmati atau tidak?" tanya Dedi kepada Emen dalam video tersebut.
"Tidak, Pak," jawab Emen.
"Yang benar adalah?"
"KKSU," lanjut Emen.
Untuk memastikan, Dedi kemudian menanyakan langsung kepada Dadang Kosasih mengenai keterlibatan Dishub Kabupaten Bogor dalam proses penyaluran dana kompensasi. Dadang menjelaskan bahwa Dishub Kabupaten Bogor tidak dilibatkan secara langsung dalam penyerahan dana. Penyerahan dilakukan oleh Dishub Provinsi, sementara Dishub Kabupaten Bogor hanya bertindak sebagai saksi simbolis di Polres Bogor.
Terungkap Dugaan Pungutan Liar Lain di Jalur Cibedug
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi, tidak ada indikasi keterlibatan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dalam praktik pungutan liar. Ia menduga bahwa pungutan liar dilakukan oleh KKSU, dan dana hasil pungutan tersebut dinikmati oleh anggota kelompok tersebut.
Emen mengungkapkan bahwa uang kompensasi sebesar Rp 4 juta diserahkan kepada Ketua KKSU bernama Nandar di basecamp angkot. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa KKSU bertanggung jawab atas pemotongan dana kompensasi.
Tidak hanya itu, Dedi Mulyadi juga mengungkap adanya informasi mengenai dugaan pungutan liar lain di jalur Cibedug sebesar Rp 250.000. Pungutan ini diduga dilakukan sebagai "jaminan" agar sopir angkot tetap bisa beroperasi meskipun seharusnya diliburkan selama masa pembatasan. Dedi menegaskan bahwa informasi ini bukan hasil rekayasa, melainkan fakta yang perlu ditindaklanjuti.
Dedi Mulyadi Minta Polres Bogor Turun Tangan
Melihat potensi praktik serupa terjadi di wilayah lain, Dedi Mulyadi meminta Polres Bogor untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap temuan ini. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum untuk mencegah praktik pungutan liar yang merugikan para sopir angkot.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak para sopir angkot yang seharusnya mendapatkan kompensasi penuh atas pembatasan operasional mereka. Dedi Mulyadi berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan pelaku pungutan liar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku. Dengan demikian, kejadian serupa tidak akan terulang di kemudian hari, dan para sopir angkot dapat menerima hak mereka tanpa adanya potongan yang tidak jelas.
- Fokus Investigasi: Polres Bogor diharapkan menyelidiki peran KKSU dan potensi keterlibatan pihak lain dalam praktik pungutan liar.
- Transparansi: Proses investigasi dan penindakan harus dilakukan secara transparan agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus ini.
- Perlindungan Sopir: Pemerintah daerah harus memastikan bahwa hak-hak para sopir angkot dilindungi dan mereka mendapatkan kompensasi yang layak tanpa adanya potongan yang tidak sah.
Dengan penanganan yang tepat, kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak dan menciptakan sistem penyaluran bantuan yang lebih akuntabel dan transparan.