Tragedi Sungai Brantas: Pemuda Blitar Hilang saat Mencari Ikan dengan Insektisida
Tragedi pilu menimpa seorang pemuda di Blitar, Jawa Timur, saat mencari ikan di Sungai Brantas. Safrian Adinata (20), warga Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dilaporkan hilang tenggelam pada Senin (7/4/2025) siang. Insiden ini terjadi ketika korban bersama enam rekannya menggunakan metode ilegal, yaitu menebar obat hama serangga jenis Lanet (Lannate) untuk menangkap ikan.
Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, kejadian bermula ketika Safrian melihat ikan yang hanyut terbawa arus akibat pengaruh insektisida tersebut. Korban kemudian berenang menyeberangi sungai untuk mengejar ikan tersebut. Nahas, di tengah upaya tersebut, Safrian berteriak meminta tolong sebelum akhirnya tenggelam dan menghilang.
"Korban tenggelam saat mengejar seekor ikan yang hanyut. Korban sempat berteriak minta tolong sebelum hanyut tenggelam," ujar Iptu Samsul Anwar kepada awak media.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok pemuda ini memiliki peran masing-masing dalam aktivitas ilegal tersebut. Satu orang bertugas menebar insektisida di bagian hulu sungai, sementara enam lainnya, termasuk Safrian, bertugas mengawasi dan menangkap ikan yang terpengaruh obat.
"Menurut keterangan saksi-saksi, ikan yang terkena obat akan mati dan mengapung di permukaan air sungai," jelas Iptu Samsul.
Safrian awalnya mengamati dari sisi utara sungai. Ketika melihat ikan mengambang di pinggir selatan sungai, ia langsung terjun ke air untuk mengejar buruannya. Namun, belum diketahui pasti penyebabnya, Safrian tiba-tiba berteriak minta tolong dan kemudian tenggelam.
Penyelidikan dan Imbauan
Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah tenggelamnya Safrian disebabkan oleh efek samping insektisida yang mungkin tertelan saat berenang. Dugaan sementara, korban mengalami kelelahan saat berenang menyeberangi sungai.
Iptu Samsul Anwar menegaskan bahwa aktivitas mencari ikan dengan menggunakan insektisida adalah tindakan melanggar hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan praktik serupa karena dapat membahayakan diri sendiri dan merusak ekosistem sungai.
Saat ini, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban. Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penggunaan insektisida dalam kegiatan mencari ikan tersebut.
Dampak Penggunaan Insektisida pada Sungai
Penggunaan insektisida seperti Lanet di sungai memiliki dampak yang sangat merugikan bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Insektisida ini dapat membunuh tidak hanya ikan, tetapi juga organisme air lainnya yang menjadi bagian penting dari rantai makanan di sungai. Selain itu, residu insektisida dapat mencemari air dan membahayakan kesehatan manusia jika dikonsumsi.
Ancaman Hukum bagi Pelaku
Pihak berwajib akan menindak tegas pelaku yang menggunakan bahan kimia berbahaya untuk mencari ikan. Perbuatan ini melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan perundang-undangan terkait perikanan. Pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana dan denda yang berat.
Pentingnya Kesadaran Lingkungan
Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran lingkungan dan praktik perikanan yang berkelanjutan. Masyarakat perlu diedukasi tentang bahaya penggunaan bahan kimia dalam mencari ikan dan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem sungai. Pemerintah dan pihak terkait perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah praktik ilegal semacam ini terulang kembali.