Bupati Indramayu Klarifikasi ke Kemendagri Usai Apel Perdana Pasca-Libur Lebaran

Bupati Indramayu Hadiri Panggilan Kemendagri Usai Pimpin Apel Perdana

Indramayu - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menghadiri panggilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan klarifikasi terkait perjalanannya ke Jepang yang dilakukan tanpa izin resmi. Pemanggilan ini dilakukan setelah Lucky Hakim memimpin apel perdana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, pasca-libur panjang Idul Fitri.

Apel yang berlangsung di Alun-alun Indramayu tersebut menjadi momen kembalinya aktivitas pemerintahan setelah perayaan Lebaran. Dalam amanatnya, Lucky Hakim menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras selama bulan Ramadan. Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada ASN yang berhasil menamatkan bacaan Al-Qur'an selama bulan suci tersebut, sebagai bentuk dukungan terhadap visi REANG yang diusungnya.

Usai apel, Lucky Hakim menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan para ASN, bersalaman, dan berfoto bersama. Agenda selanjutnya adalah bertolak ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Kemendagri. Perjalanan ke Jepang yang dilakukan Lucky Hakim menjadi sorotan karena tidak melalui prosedur perizinan yang berlaku. Sesuai dengan Undang-Undang, kepala daerah yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri wajib mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, sebelumnya telah menyatakan bahwa Lucky Hakim mengakui ketidakpahaman terhadap prosedur perizinan tersebut. "Dari komunikasi saya dengan Bupati Indramayu, memang beliau tidak mengajukan izin sepertinya karena tidak memahami prosedur izin perjalanan ke luar negeri," ujar Bima Arya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang komprehensif kepada Kemendagri terkait alasan dan tujuan perjalanan Lucky Hakim ke Jepang, serta menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah untuk selalu mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku.

Point Penting:

  • Apel Perdana: Bupati Indramayu memimpin apel perdana ASN setelah libur Lebaran.
  • Apresiasi ASN: Pemberian apresiasi kepada ASN yang telah menamatkan Al-Qur'an.
  • Klarifikasi Kemendagri: Bupati Indramayu memenuhi panggilan Kemendagri terkait perjalanan ke Jepang tanpa izin.
  • Prosedur Perizinan: Penjelasan terkait kewajiban kepala daerah untuk memperoleh izin Mendagri sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
  • Pengakuan Bupati: Lucky Hakim mengakui ketidakpahaman terhadap prosedur perizinan.