Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Menghadap Kemendagri
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, langsung bergerak cepat usai kembali dari liburan kontroversialnya di Jepang. Setelah memimpin apel pagi di Alun-alun Indramayu pada Selasa (8/4/2025), ia bergegas menuju Jakarta untuk menemui pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kehadiran Lucky di Kemendagri bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait perjalanannya ke Negeri Sakura yang ternyata belum mengantongi izin resmi. Liburan Lucky Hakim ke Jepang telah menjadi sorotan publik, termasuk dari Gubernur Jawa Barat. Hal ini dikarenakan Lucky bepergian ke luar negeri tanpa menempuh prosedur perizinan cuti yang berlaku bagi kepala daerah.
Dalam keterangannya, Lucky Hakim menyampaikan permohonan maaf atas kelalaiannya dan menjelaskan duduk perkara liburan tersebut. Ia mengaku telah merencanakan perjalanan ini sejak Desember 2024 sebagai bentuk komitmen terhadap keluarganya, terutama sang anak. Tiket pesawat pun telah dibeli jauh hari sebelum dirinya dilantik sebagai Bupati Indramayu.
"Sejak masa kampanye hingga menjabat sebagai Bupati Indramayu, saya hampir tidak memiliki waktu untuk keluarga. Saya sudah berjanji akan mengajak anak saya berlibur setelah resmi menjadi kepala daerah," jelas Lucky.
Awalnya, liburan direncanakan pada tanggal 2 hingga 11 April 2025. Namun, saat mengurus izin cuti ke luar negeri, permohonannya ditolak karena diajukan kurang dari 14 hari kerja sebelum tanggal keberangkatan.
Lucky kemudian mengubah jadwal liburannya menjadi 2 hingga 6 April 2025 agar dapat memanfaatkan cuti bersama Idul Fitri dan tetap dapat kembali bekerja pada tanggal 8 April. Ia mengakui adanya kesalahpahaman terkait aturan pengajuan cuti tersebut.
"Mungkin ada kesalahan interpretasi dari saya mengenai aturan ini," ungkapnya.
Menanggapi surat edaran tentang kesiapsiagaan menghadapi Idul Fitri yang mengharuskan kepala daerah berada di wilayahnya, Lucky Hakim mengaku tidak menyadari keberadaan surat edaran tersebut. Kendati demikian, ia memastikan bahwa dirinya tetap berada di Indramayu selama masa Lebaran dengan melakukan patroli keliling, melaksanakan shalat Idul Fitri, dan menggelar open house.
Berikut poin-poin penting dari penjelasan Lucky Hakim:
- Liburan ke Jepang telah direncanakan sejak Desember 2024.
- Pembelian tiket dilakukan sebelum dilantik sebagai Bupati Indramayu.
- Tujuan liburan adalah memenuhi janji kepada keluarga, terutama anak.
- Izin cuti awalnya ditolak karena diajukan kurang dari 14 hari kerja.
- Jadwal liburan diubah agar dapat memanfaatkan cuti bersama Idul Fitri.
- Tidak menyadari adanya surat edaran tentang kesiapsiagaan menghadapi Idul Fitri.
- Memastikan tetap berada di Indramayu selama Lebaran.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik untuk selalu mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku, termasuk dalam hal perizinan cuti. Klarifikasi Lucky Hakim di Kemendagri diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas mengenai situasi yang terjadi dan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah Indramayu.