KPK Dalami Dugaan TPPU SYL, Giliran Adik Febri Diansyah Kembali Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK kembali memanggil Fathroni Diansyah (FD), yang merupakan adik dari pengacara Febri Diansyah, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi FD terkait penyidikan dugaan TPK/TPPU dengan tersangka SYL," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan resminya, Selasa (8/4/2025). Pemeriksaan terhadap Fathroni dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Meskipun demikian, Tessa belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada Fathroni.

Ini bukan kali pertama Fathroni diperiksa oleh KPK dalam kasus TPPU SYL. Sebelumnya, ia juga telah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 27 Maret 2025. Pemanggilan sebelumnya dilakukan setelah Fathroni tidak hadir pada panggilan pertama pada Senin, 24 Maret 2025. "Saksi atas nama FD sudah hadir hari ini," ungkap Tessa pada 27 Maret lalu.

Kasus yang menjerat SYL meliputi tiga perkara besar, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang. Untuk kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah divonis hukuman 12 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 44.269.777.204 ditambah USD 30.000. Vonis ini telah berkekuatan hukum tetap.

Latar Belakang Keterkaitan Fathroni Diansyah

Keterkaitan Fathroni Diansyah dengan kasus ini menjadi sorotan mengingat hubungannya dengan Febri Diansyah, mantan Kepala Biro Humas sekaligus Juru Bicara KPK yang kini berprofesi sebagai pengacara. Febri Diansyah sempat menjadi pengacara SYL melalui Visi Law Office. Fathroni, pada saat itu, berstatus sebagai peserta magang di Visi Law Office. Saat ini, Febri Diansyah telah mendirikan kantor hukum sendiri bersama dengan Fathroni.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Kasus: Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
  • Tersangka: Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian
  • Saksi: Fathroni Diansyah (FD), adik pengacara Febri Diansyah
  • Alasan Pemanggilan: Pendalaman dugaan TPPU yang melibatkan SYL
  • Lokasi Pemeriksaan: Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan
  • Status SYL: Terpidana 12 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, dengan kewajiban membayar uang pengganti

KPK terus berupaya mengungkap secara tuntas aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan TPPU yang dilakukan oleh SYL. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Fathroni Diansyah, merupakan bagian dari upaya tersebut.