PLN Imbau Masyarakat Bijak Kelola Konsumsi Listrik di Tengah Normalisasi Tarif
Lonjakan Tagihan Listrik Pasca Diskon: PLN Himbau Pelanggan Lebih Cermat
Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola konsumsi listrik mereka, terutama setelah berakhirnya program diskon tarif listrik yang berlangsung selama dua bulan, Januari dan Februari 2025. Imbauan ini muncul sebagai respons terhadap keluhan sejumlah pelanggan terkait lonjakan tagihan listrik di bulan Maret.
Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menjelaskan bahwa tarif listrik telah kembali normal setelah periode diskon. Menurutnya, peningkatan tagihan yang dialami beberapa pelanggan kemungkinan besar disebabkan oleh peningkatan penggunaan listrik, bukan karena kenaikan tarif dasar listrik. "PLN mengimbau pelanggan untuk secara aktif memantau pola konsumsi listrik mereka dan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk mengakses riwayat pemakaian listrik bulanan," ujar Grahita.
Fitur SwaCam untuk Kontrol Mandiri
PLN juga mendorong pelanggan pascabayar untuk memanfaatkan fitur SwaCam (catat meter mandiri) yang tersedia melalui aplikasi PLN Mobile. Fitur ini memungkinkan pelanggan untuk mencatat sendiri angka kWh meter di rumah mereka dan memantau estimasi tagihan listrik yang akan datang.
Manfaat menggunakan fitur SwaCam:
- Kontrol Anggaran: Membantu pelanggan mengatur konsumsi dan anggaran listrik secara lebih efektif.
- Transparansi: Meningkatkan transparansi dan akurasi perhitungan tagihan listrik.
- Deteksi Dini: Memungkinkan deteksi dini potensi kebocoran atau penggunaan listrik berlebihan.
Penyebab Kenaikan Tagihan Listrik
Beberapa faktor dapat menyebabkan kenaikan tagihan listrik, antara lain:
- Perubahan Perilaku Konsumsi: Penggunaan peralatan elektronik yang lebih sering atau lebih lama, terutama selama musim panas.
- Penambahan Peralatan Elektronik: Pembelian dan penggunaan perangkat elektronik baru yang membutuhkan daya listrik lebih besar.
- Kebocoran Listrik: Adanya kebocoran arus listrik yang tidak terdeteksi.
- Perubahan Tarif: Meskipun tarif dasar tidak mengalami kenaikan, perubahan pada golongan tarif atau mekanisme perhitungan dapat mempengaruhi tagihan.
Grahita menambahkan bahwa PLN terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dan siap membantu menyelesaikan setiap permasalahan terkait tagihan listrik. Pelanggan dapat menghubungi contact center PLN 123 atau mengunjungi kantor PLN terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik
Sebelumnya, diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Program ini berlaku dari 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Pemerintah telah memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi pada periode April hingga Juni 2025, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
PLN mengingatkan bahwa diskon listrik telah berakhir sejak 1 Maret 2025 dan tarif listrik kembali normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keluhan Pelanggan di Media Sosial
Beberapa pelanggan menyampaikan keluhan terkait lonjakan tagihan listrik melalui media sosial. Seorang pengguna X (sebelumnya Twitter) dengan akun @lagigabu menulis, "Setelah promo subsidi habis, tagihan bulan ini jadi dua kali lipat pembayarannya. Kaget banget." Pengguna tersebut mengungkapkan bahwa tagihan listriknya meningkat dari Rp 140.000 (selama subsidi) menjadi Rp 611.000 setelah subsidi berakhir. Keluhan serupa juga diungkapkan oleh akun @avenoor* yang menyebutkan bahwa tarif listriknya naik hampir 50 persen meskipun penggunaan berkurang. PLN diharapkan dapat menanggapi keluhan-keluhan ini dengan memberikan penjelasan yang transparan dan solusi yang memadai.