Satpam Korban Penganiayaan Keluarga Pasien RS Mitra Keluarga Bekasi Tempuh Jalur Hukum, Adukan Kasus ke DPR dan Pemkot
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Cari Keadilan Usai Jadi Korban Penganiayaan
Kasus penganiayaan yang menimpa Sutiyono (39), seorang satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi, memasuki babak baru. Merasa tidak mendapatkan respons yang memuaskan dari pihak keluarga pelaku, Sutiyono melalui kuasa hukumnya, Subadria Nuka, mengadukan kasus ini ke Komisi III DPR RI dan Pemerintah Kota Bekasi. Langkah ini diambil sebagai upaya mencari keadilan dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Subadria Nuka mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, melalui stafnya. Habiburokhman menunjukkan perhatian serius terhadap kasus ini dan telah menghubungi Kapolres Metro Bekasi Kota untuk mempercepat proses penyelidikan.
"Komisi III DPR RI sudah memberikan atensi dan informasinya sudah menelepon langsung Kapolres Metro Bekasi Kota untuk supaya perkara ini cepat selesai," ujar Subadria.
Selain mengadukan ke DPR RI, Subadria juga telah melaporkan kasus ini kepada Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe. Keduanya mengecam keras tindakan penganiayaan tersebut dan berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada korban.
"Mengecam keras atas kejadian ini, dan Pak Wakil Wali Kota Bekasi juga sudah menelepon langsung juga Bapak Kapolres Bekasi Kota untuk menindak pelaku ini," ungkap Subadria.
Trauma dan Ancaman Membayangi Korban
Subadria menambahkan bahwa Sutiyono dan keluarganya saat ini hidup dalam ketakutan karena pelaku belum ditangkap. Ketakutan ini diperparah oleh sikap arogan ayah pelaku yang diduga mengancam akan mengerahkan massa dari organisasi masyarakat (ormas) dan polisi dari Polda Metro Jaya. Ayah pelaku juga dituding merendahkan harkat dan martabat rekan-rekan korban dengan menyebut mereka sebagai orang miskin.
Ancaman dan penghinaan ini dilontarkan saat mediasi antara rekan-rekan korban dengan pihak keluarga pelaku setelah kejadian penganiayaan pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
"Jadi, klien kami ini sampai mau pulang ke rumah saja, jujur waktu itu, tidak berani. Karena ketakutan. Ketemu kami pun tidak berani," jelas Subadria.
Kronologi Penganiayaan
Penganiayaan terhadap Sutiyono terjadi pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB. Insiden ini bermula ketika Sutiyono menegur seorang pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong dan parkir tidak sesuai SOP di area Instalasi Gawat Darurat (IGD), menghalangi jalur ambulans.
Pelaku, yang merupakan keluarga pasien, tidak terima ditegur. Ia kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membantingnya, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan kritis. Akibatnya, Sutiyono harus dirawat intensif di ruang ICU selama empat hari.
Kuasa hukum korban lainnya, Stein Siahaan, menyayangkan sikap keluarga pelaku yang tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf setelah kejadian. Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi sendiri menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan, termasuk menyediakan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
"Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” kata Stein Siahaan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Rincian Kejadian:
- Korban: Sutiyono (39), satpam RS Mitra Keluarga Bekasi
- Pelaku: AF (diduga remaja, keluarga pasien)
- Waktu Kejadian: Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 22.00 WIB
- Lokasi Kejadian: RS Mitra Keluarga Bekasi, area IGD
- Pemicu: Teguran terhadap penggunaan knalpot brong dan parkir tidak sesuai SOP
- Dampak: Korban mengalami kejang, kritis, dan dirawat di ICU selama 4 hari
- Status: Dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota