Presiden Prabowo Komitmen Tingkatkan Transparansi Penyusunan UU Melalui Dialog dengan Koalisi
Presiden Prabowo Komitmen Tingkatkan Transparansi Penyusunan UU Melalui Dialog dengan Koalisi
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dalam proses penyusunan Undang-Undang (UU) di Indonesia. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran publik terkait minimnya transparansi dalam penyusunan beberapa RUU, termasuk revisi UU TNI dan UU Polri.
Presiden Prabowo menyatakan akan segera berdialog dengan para tokoh kunci dari partai-partai koalisi pemerintahan untuk memastikan setiap tahapan penyusunan UU dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan.
"Saya akan membahasnya dengan tokoh-tokoh koalisi untuk memastikan transparansi. Setiap UU harus melalui dengar pendapat, mengundang semua stakeholder untuk berdiskusi," ujar Presiden Prabowo dalam pernyataan yang disiarkan oleh [Nama Media, Misal: TVRI].
Secara khusus, terkait dengan RUU TNI yang telah disahkan oleh DPR pada tanggal 20 Maret lalu, Presiden Prabowo berjanji akan berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk segera mengumumkan draf final RUU tersebut kepada publik. Langkah ini bertujuan untuk menghindari spekulasi dan penyebaran informasi yang tidak akurat.
"Saya akan meminta Mensesneg dan tokoh-tokoh terkait untuk segera mempublikasikan naskah final yang sah kepada masyarakat. Ini penting agar tidak beredar informasi fiktif yang menyesatkan," tegas Presiden.
Presiden Prabowo juga menyinggung fenomena yang umum terjadi di Indonesia, yaitu beredarnya draf-draf UU yang belum disahkan, bahkan daftar kabinet sebelum pengumuman resmi. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Langkah Konkret Menuju Transparansi
Guna mewujudkan komitmen transparansi ini, Presiden Prabowo berencana menerapkan beberapa langkah konkret, antara lain:
- Membentuk Tim Koordinasi: Tim ini bertugas untuk memastikan koordinasi yang baik antara pemerintah, DPR, dan masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan UU.
- Mengoptimalkan Platform Publikasi: Pemerintah akan memaksimalkan penggunaan platform daring dan media sosial untuk mempublikasikan draf UU, agenda pembahasan, dan hasil dengar pendapat publik.
- Meningkatkan Partisipasi Publik: Pemerintah akan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas melalui konsultasi publik, forum diskusi, dan mekanisme e-petition.
Dengan langkah-langkah ini, Presiden Prabowo berharap proses penyusunan UU di Indonesia akan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga menghasilkan UU yang berkualitas dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.