Arab Saudi Terapkan Penangguhan Sementara Visa Kunjungan Termasuk Indonesia Jelang Musim Haji 2025

Arab Saudi Terapkan Penangguhan Sementara Visa Kunjungan Termasuk Indonesia Jelang Musim Haji 2025

Menjelang pelaksanaan ibadah haji pada Mei-Juni 2025, Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah antisipatif dengan menangguhkan sementara penerbitan visa kunjungan bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menertibkan dan memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji yang akan datang.

Menurut laporan dari Gulf News, penangguhan ini mencakup berbagai jenis visa kunjungan jangka pendek, seperti visa bisnis (single dan multiple entry), visa turis elektronik (e-visa), dan visa kunjungan keluarga. Total terdapat 14 negara yang terdampak oleh kebijakan ini, yaitu:

  • India
  • Mesir
  • Pakistan
  • Yaman
  • Tunisia
  • Maroko
  • Yordania
  • Nigeria
  • Aljazair
  • Indonesia
  • Irak
  • Sudan
  • Bangladesh
  • Libya

Penangguhan ini efektif mulai 13 April 2025. Namun, bagi warga negara dari 14 negara tersebut yang sudah memegang visa yang masih berlaku, mereka tetap diizinkan masuk ke Arab Saudi hingga tanggal tersebut, dengan ketentuan harus meninggalkan Arab Saudi paling lambat 29 April 2025.

Langkah penangguhan ini diambil sebagai respons terhadap evaluasi penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. Otoritas Arab Saudi mengidentifikasi adanya sejumlah besar jemaah dari negara-negara tersebut yang masuk menggunakan visa yang tidak sesuai dengan tujuan ibadah haji. Hal ini menimbulkan tantangan logistik dan kepadatan yang signifikan selama musim haji berlangsung.

Basil Al Sisi, seorang anggota Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan cerminan dari evaluasi yang mendalam terhadap musim haji sebelumnya. Beliau menyoroti bahwa otoritas Saudi telah mengidentifikasi negara-negara yang menjadi sumber permasalahan terkait penggunaan visa non-haji untuk melakukan ibadah haji.

Dengan adanya penangguhan ini, Pemerintah Arab Saudi bertujuan untuk mengoordinasikan kedatangan jemaah dengan lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional, dan menjamin keselamatan serta kenyamanan seluruh jemaah haji. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengalaman ibadah haji bagi seluruh umat Muslim.

Pemerintah Arab Saudi secara konsisten menekankan pentingnya penggunaan visa yang sesuai dengan tujuan kunjungan, terutama untuk ibadah haji dan umrah. Mereka juga mengingatkan akan konsekuensi hukum bagi siapa pun yang melanggar peraturan keimigrasian yang berlaku.

Panduan Terbaru Perjalanan Umrah

Otoritas Saudi mengumumkan, penerbitan visa umrah akan dimulai setiap tahun pada tanggal 14 Zulhijah dan berakhir pada tanggal 1 Syawal. Pengajuan visa umrah asal Indonesia tetap bisa dilakukan dengan berbagai pilihan paket. Izin masuk akan menyesuaikan dengan peraturan yang diberlakukan oleh otoritas Saudi yakni mulai tanggal 14 Zulhijah 1446 H hingga 15 Syawal pada tahun 1447 H mendatang.