Polres Ciamis Bongkar Sindikat Pencurian Kambing, Mulut Hewan Diikat Agar Tidak Bersuara
Polres Ciamis Bongkar Sindikat Pencurian Kambing, Mulut Hewan Diikat Agar Tidak Bersuara
CIAMIS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian ternak kambing yang meresahkan warga di wilayah Sukamantri, Ciamis. Seorang tersangka bernama Rudi Hartono, warga Ciawi, Tasikmalaya, berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka Rudi Hartono dilakukan di kediamannya. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan enam ekor kambing yang merupakan hasil curian dari Suhenda, warga Desa Cibeureum.
"Kami telah mengamankan satu orang tersangka, sementara dua pelaku lainnya, Jiji dan Egi, masih dalam pengejaran," ujar AKBP Akmal di Mapolres Ciamis, Selasa (8/4/2024).
Modus Operandi yang Meresahkan
Modus operandi yang digunakan oleh sindikat ini terbilang cukup unik dan meresahkan. Para pelaku mengikat mulut kambing dengan tujuan untuk meredam suara atau embikan kambing selama proses pencurian. Setelah mulut kambing diikat, hewan ternak tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa kabur.
"Para pelaku ini memiliki cara khusus agar kambing tidak bersuara saat dicuri. Mereka mengikat mulut kambing sebelum memasukkannya ke dalam mobil," jelas AKBP Akmal.
Peran Otak Pelaku dan Peringatan Tegas dari Kapolres
Berdasarkan hasil penyelidikan, Jiji, salah satu pelaku yang masih DPO, diduga merupakan otak dari aksi pencurian ternak ini. Jiji juga berperan sebagai penyedia kendaraan yang digunakan untuk mengangkut kambing hasil curian.
Kapolres Ciamis memberikan peringatan tegas kepada Jiji dan Egi untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak mengindahkan peringatan tersebut, AKBP Akmal tidak segan-segan memerintahkan anggotanya untuk mengambil tindakan tegas terukur.
"Kami menghimbau kepada Jiji dan Egi untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan tindak tegas," tegasnya.
Keresahan Warga dan Pengakuan Korban
Kasus pencurian ternak ini telah menimbulkan keresahan di kalangan peternak di wilayah Ciamis. Nunu Nurdiansyah, perwakilan dari korban, mengungkapkan bahwa warga sempat melihat sebuah mobil minibus jenis Avanza memasuki kampung pada malam hari sebelum kejadian.
"Saat itu, kami tidak curiga karena mengira mobil tersebut adalah milik pemudik yang pulang kampung. Namun, pagi harinya, kambing milik Pak Suhenda sudah hilang," ungkap Nunu.
Nunu menambahkan bahwa dua ekor kambing yang dicuri tersebut rencananya akan dijual saat Hari Raya Idul Adha mendatang. Harga per ekor kambing diperkirakan mencapai Rp 2 juta.
Daftar Barang Bukti
- Enam ekor kambing
- Satu unit mobil minibus (milik Jiji, dalam pencarian)
- Tali (diduga digunakan untuk mengikat mulut kambing)
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Ciamis untuk mengungkap jaringan pencurian ternak lainnya dan menangkap kedua pelaku yang masih buron.