Antusiasme Warga Depok Padati Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang Digagas Dedi Mulyadi

Antusiasme Warga Depok Padati Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang Digagas Dedi Mulyadi

DEPOK - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memicu antusiasme tinggi di kalangan warga Depok. Pada Selasa (8/4/2025), ratusan warga memadati kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Depok untuk memanfaatkan kesempatan emas ini, mengakibatkan kemacetan parah di Jalan Merdeka, Abadijaya.

Pantauan di lokasi menunjukkan antrean kendaraan mengular sejak pagi hari, dimulai dari depan kantor Kecamatan Sukmajaya. Penumpukan kendaraan terjadi akibat pemisahan jalur antrean untuk sepeda motor dan mobil. Pengendara sepeda motor diarahkan masuk melalui gerbang Bapenda, namun gerbang tersebut terpaksa ditutup sementara karena area di dalam sudah penuh sesak.

"Mohon maaf Bapak, Ibu, gerbang kami tutup sementara karena area di dalam sudah penuh," ujar seorang petugas keamanan kepada para pengendara yang berusaha masuk.

Panjang antrean sepeda motor diperkirakan mencapai 150-170 meter. Sejumlah pengendara yang gagal masuk memilih untuk berbalik arah. Di sisi lain, antrean menuju loket pengecekan fisik kendaraan juga terlihat padat, terbagi dalam empat hingga lima baris. Sementara itu, antrean mobil yang ingin melakukan balik nama kendaraan (BBNKB) mengular hingga lebih dari 200 meter, memperparah kemacetan di sepanjang Jalan Merdeka.

Ipan (43), seorang warga yang telah mengantre sejak pukul 10.00 WIB untuk mengurus balik nama motornya, mengaku baru bergerak sekitar 20-30 meter setelah satu jam menunggu. "Saya datang jam 10 pagi karena mau balik nama motor. Mungkin yang di depan saya sudah antre dari subuh," ungkap Ipan kepada wartawan.

Meski harus bersabar dalam antrean panjang, Ipan tetap bersemangat karena program pemutihan ini sangat menguntungkan. "Antreannya memang lambat sekali, satu jam cuma maju 20 meter. Tapi tetap saya tunggu karena gratis, daripada harus bayar Rp 300.000 kalau pakai KTP," tambahnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan kebijakan yang digagas oleh Dedi Mulyadi, yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak. Program ini menghapuskan seluruh tunggakan pajak kendaraan untuk tahun 2024 dan sebelumnya, dengan syarat perpanjangan pajak dilakukan dalam periode yang telah ditentukan.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan ini melalui akun TikTok resminya. "Tunggakan pajak kendaraan untuk tahun 2024 dan sebelumnya tidak perlu dibayar, kami maafkan, dan dihapuskan. Tapi setelah Lebaran, mohon diperpanjang pajak kendaraannya," ujarnya.

Dengan nada bercanda, Dedi juga mengingatkan warga untuk tidak mengabaikan kewajiban membayar pajak setelah masa pemutihan berakhir. "Saya sudah memaafkan kesalahan (tunggakan pajak), saya juga meminta maaf jika belum memberikan pelayanan terbaik. Namun, bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca-Lebaran, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalan-jalan di Jawa Barat. Hayo, nanti mau lewat mana? Mau lewat udara?"

Antusiasme warga Depok terhadap program pemutihan pajak ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut sangat dinantikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah berharap, dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak akan meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

Periode Pemutihan: * Awal: 11 April 2025 * Akhir: 30 Juni 2025 (Perpanjangan)

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka dan berkontribusi pada pembangunan daerah.