Prabowo Mandatkan Zulkifli Hasan Pimpin Satgas Koperasi Desa Merah Putih: Upaya Pemerataan Ekonomi Nasional

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih. Penunjukan ini diumumkan langsung oleh Zulkifli Hasan dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/4/2025).

"Saya merasa terhormat menerima amanah mulia ini dari Bapak Presiden sebagai Ketua Satgas untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," ungkap Zulkifli Hasan dalam keterangan persnya. Ia juga menambahkan optimisme bahwa target pembentukan koperasi ini dapat diselesaikan dalam beberapa bulan mendatang. Inisiatif ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam pemerataan ekonomi, khususnya di wilayah pedesaan, dengan memanfaatkan potensi lokal dan menghubungkannya langsung dengan pasar perkotaan.

Pendanaan dan Target Pembentukan

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pendanaan untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah menargetkan pembentukan 70.000 hingga 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

"Koperasi Desa Merah Putih ini dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa, menjembatani potensi desa dengan kebutuhan dan peluang di perkotaan," jelas Zulhas.

Landasan Hukum dan Koordinasi Lintas Sektor

Guna memperkuat landasan hukum dan mempercepat implementasi program ini, pemerintah tengah menyusun Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menjadi payung hukum bagi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih juga bertujuan untuk menyelaraskan dan mengkoordinasikan berbagai program dan kebijakan lintas kementerian/lembaga terkait.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, sebelumnya juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan program ini. "Fungsi utama Satgas adalah mengharmonisasikan seluruh elemen yang terlibat. Ini adalah pekerjaan besar yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga," ujarnya pada Senin (17/3/2025) di kantor Kemenko Pangan.

Tiga Pilar Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih

Dalam implementasinya, Koperasi Desa Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama yang saling melengkapi:

  • Pembentukan Koperasi Baru: Mendorong pendirian koperasi-koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki akses terhadap layanan koperasi.
  • Revitalisasi Koperasi yang Sudah Ada: Memberikan dukungan dan pembinaan kepada koperasi-koperasi yang sudah ada namun kurang optimal dalam menjalankan fungsinya.
  • Pembangunan dan Pengembangan: Mengembangkan model-model koperasi yang inovatif dan berkelanjutan, sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa.

Peluncuran dan Harapan

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih direncanakan pada tanggal 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Pemerintah berharap, melalui inisiatif ini, kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara signifikan, mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi solusi konkret dalam menghadapi tantangan ekonomi di tingkat desa. Dengan pendekatan yang komprehensif dan koordinasi yang solid antar berbagai pihak, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.