Pemerintah Targetkan Penyaluran Bansos Berbasis DTSEN Dimulai Mei 2025

Pemerintah berencana melakukan perubahan signifikan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa penyaluran bansos pada triwulan ketiga tahun 2025 akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini menandai langkah maju dalam upaya meningkatkan akurasi dan efektivitas program bantuan sosial.

Gus Ipul menjelaskan bahwa data penerima bansos yang didasarkan pada DTSEN akan berbeda dari data penerima sebelumnya. Perubahan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan exclusion error (keluarga yang seharusnya menerima tetapi tidak terdata) dan inclusion error (keluarga yang tidak seharusnya menerima tetapi terdata).

"Dengan DTSEN, dengan data yang terbaru. Ada, jadi ada yang exclusion error, ada yang inclusion error. Ada yang mereka keluar nggak dapat lagi, tapi ada yang sebelumnya nggak dapat akan dapat. Itu ada sekian persen juga," ujar Gus Ipul kepada wartawan di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Saat ini, Kementerian Sosial tengah mematangkan data penerima bansos untuk triwulan ketiga. Koordinasi intensif dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan bahwa penerima bansos benar-benar termasuk dalam kategori keluarga miskin dan miskin ekstrem. Proses ini melibatkan verifikasi lapangan (ground check) untuk memastikan bahwa keluarga penerima bansos masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2, yaitu kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah.

"Nanti kita lihat ya sasarannya, kita tentukan setelah itu baru kita salurkan. Kira-kira ya kalau nggak Mei ya paling lambat Juni, tapi kemungkinannya Mei," imbuh Gus Ipul.

Selain itu, pemerintah akan melakukan evaluasi data penerima bansos secara berkala, yaitu setiap lima tahun. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima bansos masih memenuhi kriteria kelayakan. Gus Ipul menyoroti adanya kasus penerima bansos yang menerima bantuan selama belasan bahkan puluhan tahun, dan menekankan perlunya evaluasi terhadap kasus-kasus tersebut.

"Kita evaluasi lima tahun, apakah masih layak atau enggak gitu. Jangan sampai menerima bansos 15 tahun, kan ada itu, bahkan ada yang 20 tahun. Ada itu, menerima Bansos sampai 20 tahun. Nah ini ada apa?" tanya Gus Ipul.

Ia menambahkan, meskipun pemberian bansos jangka panjang masih dimaklumi untuk kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, individu yang masih sehat dan produktif perlu dievaluasi secara berkala. Pemerintah berupaya mengalihkan mereka ke program pemberdayaan yang lebih berkelanjutan.

"Maka kita alihkan mereka ke program pemberdayaan, bantuan modal, bantuan pelatihan-pelatihan untuk manajemen usaha. Atau kalau mereka ingin kerja, ikut pelatihan pendidikan pelatihan kerja di Kementerian Tenaga Kerja atau di Kementerian-Kementerian lain. Jadi sebenarnya kita ingin mendorong mereka ini graduasi gitu lho," jelas Gus Ipul.

Ringkasan Poin Penting:

  • Penyaluran bansos triwulan ketiga 2025 menggunakan DTSEN.
  • DTSEN diharapkan mengatasi exclusion error dan inclusion error.
  • Koordinasi dengan BPS untuk verifikasi data penerima.
  • Evaluasi data penerima bansos dilakukan setiap lima tahun.
  • Penerima bansos yang produktif akan dialihkan ke program pemberdayaan.

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap program bansos dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, serta mendorong kemandirian ekonomi bagi penerima bantuan.