Batas Akhir Umrah Ditetapkan: Jemaah Wajib Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 29 April 2025, Pelanggaran Berujung Sanksi Tegas
Batas Akhir Umrah Ditetapkan: Jemaah Wajib Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 29 April 2025, Pelanggaran Berujung Sanksi Tegas
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi secara resmi mengumumkan batas waktu bagi jemaah umrah untuk meninggalkan Kerajaan Arab Saudi sebelum dimulainya musim haji 1446 H/2025 M. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari persiapan komprehensif untuk menyambut jutaan jemaah haji dari seluruh dunia.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dilansir oleh SPA pada hari Selasa, 8 April 2025, batas akhir kedatangan jemaah umrah adalah tanggal 15 Syawal 1446 H, yang bertepatan dengan tanggal 13 April 2025. Lebih lanjut, seluruh jemaah umrah diwajibkan untuk meninggalkan Arab Saudi selambat-lambatnya pada tanggal 1 Zulkaidah 1446 H, atau tanggal 29 April 2025.
Ketentuan ini bersifat mengikat dan berlaku bagi seluruh jemaah umrah, tanpa terkecuali. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengimbau seluruh individu, perusahaan penyelenggara umrah, serta lembaga terkait untuk mematuhi peraturan ini dengan seksama. Pelanggaran terhadap batas waktu yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi tegas berupa denda dan tindakan hukum lainnya.
Sanksi Pelanggaran Batas Waktu
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa pelanggaran terhadap batas waktu keberangkatan akan dianggap sebagai pelanggaran serius. Konsekuensi dari pelanggaran ini tidak hanya akan menimpa jemaah yang bersangkutan, tetapi juga perusahaan atau lembaga umrah yang gagal melaporkan keterlambatan tersebut. Sanksi yang akan dikenakan meliputi:
- Denda Finansial: Denda hingga SAR 100.000 (Saudi Arabian Riyal) akan dikenakan kepada perusahaan atau lembaga umrah yang gagal melaporkan keterlambatan keberangkatan jemaah.
- Tindakan Hukum: Tindakan hukum lebih lanjut akan diambil terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.
Persiapan Musim Haji 1446 H
Penerapan batas waktu umrah ini merupakan bagian integral dari persiapan operasional yang matang untuk musim haji 1446 H. Arab Saudi akan segera membuka pintu bagi kedatangan jemaah haji dari seluruh penjuru dunia. Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) telah merilis jadwal operasional penerbangan haji, yang menunjukkan bahwa kedatangan jemaah haji akan dimulai pada tanggal 1 Zulkaidah dan berakhir pada tanggal 4 Zulhijah setiap tahunnya.
Jadwal Kedatangan Jemaah Haji Indonesia
Bagi jemaah haji asal Indonesia, keberangkatan menuju Tanah Suci dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 2 Mei 2025. Kloter terakhir jemaah haji Indonesia akan bertolak dari Tanah Air menuju Jeddah pada tanggal 31 Mei 2025.
Proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia akan dibagi menjadi dua gelombang:
- Gelombang Pertama: Jemaah haji gelombang pertama akan mendarat di Bandara Madinah.
- Gelombang Kedua: Jemaah haji gelombang kedua akan mendarat di Bandara Jeddah.
Seluruh jemaah haji, baik yang tiba di Madinah maupun Jeddah, pada akhirnya akan menuju Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Dengan penetapan batas waktu umrah dan persiapan matang lainnya, Pemerintah Arab Saudi berupaya untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan seluruh jemaah haji selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.