Indonesia Catat Inflasi Maret 2025: Kenaikan Tarif Listrik Jadi Pemicu Utama

Indonesia Catat Inflasi Maret 2025: Kenaikan Tarif Listrik Jadi Pemicu Utama

Jakarta - Setelah mengalami deflasi pada Februari 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa Indonesia mencatatkan inflasi sebesar 1,65% month-to-month (mtm) pada Maret 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Senin, 8 April 2025.

"Tingkat inflasi Maret 2025 ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Februari, dan juga lebih tinggi dibandingkan dengan Maret 2024," ujar Habibullah.

Lonjakan inflasi ini mengakhiri periode deflasi singkat yang dialami Indonesia sebelumnya. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, faktor-faktor apa saja yang menjadi pendorong utama dari inflasi di bulan Maret ini?

Pemicu Utama Inflasi Maret 2025

Berdasarkan analisis BPS, kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga menjadi kontributor terbesar terhadap inflasi Maret 2025. Kelompok ini mencatatkan inflasi sebesar 8,45% mtm dan memberikan andil inflasi sebesar 1,18% secara keseluruhan.

Secara lebih spesifik, kenaikan tarif listrik menjadi komoditas yang paling dominan mendorong inflasi, dengan andil sebesar 1,18%. Kenaikan tarif listrik ini memiliki dampak yang signifikan terhadap biaya hidup masyarakat, terutama bagi keluarga dengan tingkat konsumsi listrik yang tinggi.

Selain tarif listrik, beberapa komoditas lain juga turut memberikan andil terhadap inflasi, meskipun dengan besaran yang lebih kecil:

  • Bawang Merah: Andil inflasi 0,11%
  • Cabai Rawit: Andil inflasi 0,06%
  • Emas Perhiasan: Andil inflasi 0,05%
  • Daging Ayam Ras: Andil inflasi 0,03%

Kenaikan harga komoditas-komoditas ini, meskipun individual tidak terlalu besar, secara kumulatif memberikan kontribusi terhadap peningkatan inflasi secara keseluruhan.

Inflasi Tahunan Mencapai 1,03%

Dengan adanya inflasi pada bulan Maret, tingkat inflasi tahunan (year-on-year) Indonesia mencapai 1,03%. Angka ini perlu menjadi perhatian pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Dampak dan Langkah Antisipasi

Inflasi, jika tidak dikendalikan, dapat menggerus daya beli masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Menjaga pasokan dan distribusi komoditas: Pemerintah perlu memastikan ketersediaan pasokan komoditas yang cukup dan kelancaran distribusi, terutama untuk komoditas yang rentan mengalami fluktuasi harga.
  • Stabilisasi harga: Pemerintah dapat melakukan intervensi pasar untuk menstabilkan harga komoditas yang mengalami kenaikan signifikan.
  • Pengendalian tarif: Pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan tarif, terutama untuk komoditas dan jasa yang memiliki dampak besar terhadap inflasi.
  • Komunikasi publik: Pemerintah perlu memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada publik mengenai kondisi inflasi dan langkah-langkah yang diambil untuk mengendalikannya.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan inflasi dapat terkendali dan stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga.