Evaluasi Disiplin ASN Pasca Libur Lebaran: Bupati Semarang Perintahkan Pendataan Absensi

UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengambil langkah tegas dalam meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya. Usai libur panjang Lebaran, Ngesti menginstruksikan pendataan kehadiran seluruh ASN untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Dalam apel pagi yang diikuti halal bihalal bersama ASN di kompleks kantor Bupati Semarang pada Selasa (08/04/2025), Ngesti menekankan pentingnya evaluasi kehadiran sebagai tolok ukur komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ia menargetkan laporan lengkap mengenai absensi ASN sudah diterimanya pada hari yang sama.

"Saya minta kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melaporkan data kehadiran ASN," tegas Ngesti. Laporan tersebut harus mencakup jumlah ASN yang tidak hadir, beserta alasan ketidakhadirannya, apakah karena sakit atau alasan lainnya.

Ngesti Nugraha menjelaskan bahwa momentum pasca-Lebaran ini harus dimanfaatkan sebagai titik awal untuk meningkatkan kinerja dan disiplin ASN. Ia berharap seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten Semarang dapat bekerja lebih keras dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Para ASN telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam membantu melaksanakan tugas pelayanan pemerintahan, bahkan seringkali bekerja hingga larut malam untuk menyelesaikan pekerjaan. Dedikasi ini harus terus ditingkatkan," ungkap Ngesti. Ia mencontohkan, selama periode Lebaran, banyak ASN yang rela bekerja di saat libur untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik.

Lebih lanjut, Ngesti berharap evaluasi ini dapat menjadi bahan introspeksi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Semarang berkomitmen untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai agar ASN dapat bekerja secara optimal dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Poin-poin penting dari instruksi Bupati Semarang:

  • Pendataan Absensi: Seluruh data kehadiran ASN harus dilaporkan segera.
  • Ketepatan Waktu: Laporan harus diserahkan pada hari yang sama.
  • Alasan Absensi: Alasan ketidakhadiran harus disertakan dalam laporan.
  • Peningkatan Disiplin: Momentum Lebaran sebagai awal peningkatan disiplin kerja.
  • Pelayanan Publik: ASN harus bekerja lebih keras melayani masyarakat.