Evaluasi Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran, Bupati Semarang Gencarkan Penegakan Disiplin
Bupati Semarang Perintahkan Pendataan ASN Mangkir Pasca Libur Lebaran
UNGARAN - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menekankan pentingnya disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selepas libur panjang Idul Fitri, Ngesti mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan pendataan kehadiran seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Dalam apel pagi dan acara halal bihalal yang diadakan di kompleks kantor Bupati Semarang pada Selasa (8/4/2025), Ngesti secara langsung menyampaikan perintah tersebut. Ia menargetkan laporan lengkap mengenai kehadiran ASN dapat diterimanya pada hari yang sama. Laporan ini harus mencakup identifikasi ASN yang absen, jumlah ASN yang tidak hadir, serta alasan ketidakhadiran mereka, apakah karena sakit atau alasan lainnya.
"Saya minta kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Semarang, serta semua kepala OPD untuk segera melaporkan data kehadiran ASN hari ini," tegas Ngesti.
Langkah ini dipandang sebagai momentum penting untuk memacu semangat kerja dan kedisiplinan ASN setelah menikmati libur Lebaran. Ngesti berharap, dengan adanya evaluasi ini, seluruh ASN Pemkab Semarang dapat termotivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa ASN memiliki peran krusial dalam menjalankan roda pemerintahan dan melayani kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Apresiasi atas Dedikasi ASN
Ngesti juga memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para ASN, terutama selama periode libur Lebaran. Ia menyadari bahwa banyak ASN yang harus bekerja di luar jam kerja normal untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar, termasuk dalam membantu kelancaran arus mudik dan balik.
"Para ASN setiap hari telah membantu melaksanakan tugas pelayanan di pemerintahan dan tidak jarang harus bekerja sampai malam untuk menyelesaikan pekerjaan. Seperti pada momentum Lebaran kemarin, di saat mereka sebenarnya libur, harus bekerja untuk membantu memberikan pelayanan demi kelancaran arus mudik dan balik," ungkapnya.
Dengan adanya instruksi pendataan ini, Ngesti berharap tercipta budaya kerja yang lebih disiplin dan bertanggung jawab di lingkungan Pemkab Semarang. Ia optimis bahwa peningkatan disiplin ASN akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat.
Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Pelayanan
Kebijakan ini menggarisbawahi fokus utama Pemerintah Kabupaten Semarang dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Langkah ini bukan hanya sekadar penegakan disiplin, tetapi juga upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif dan efisien. Dengan memastikan kehadiran dan kinerja optimal dari seluruh ASN, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan.
Berikut poin-poin penting dari instruksi Bupati Semarang:
- Pendataan Kehadiran ASN: Seluruh kepala OPD dan instansi terkait wajib melaporkan data kehadiran ASN pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.
- Laporan Detail: Laporan harus mencakup nama ASN yang absen, jumlah ASN yang tidak hadir, dan alasan ketidakhadiran.
- Momentum Peningkatan Disiplin: Libur Lebaran dijadikan momentum untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja ASN.
- Fokus pada Pelayanan Masyarakat: Seluruh ASN diharapkan dapat bekerja lebih keras dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
- Apresiasi atas Kerja Keras: Bupati Semarang memberikan apresiasi atas dedikasi ASN, terutama selama periode libur Lebaran.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Semarang menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.