Kementerian BUMN Tegaskan Permadi Arya Tidak Menduduki Posisi Komisaris di JMTO
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi membantah spekulasi yang beredar luas mengenai penunjukan Permadi Arya, yang dikenal pula sebagai Abu Janda, sebagai komisaris di PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), anak perusahaan dari PT Jasa Marga Tbk.
Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla, menyampaikan klarifikasi tegas bahwa informasi tersebut tidak akurat. "Kabar tersebut tidak benar," ujarnya, menekankan bahwa hingga saat ini, nama Permadi Arya tidak tercantum dalam daftar susunan komisaris JMTO. Penegasan ini sekaligus meredam berbagai perdebatan dan pertanyaan publik yang muncul seiring dengan beredarnya kabar tersebut.
Spekulasi mengenai posisi Permadi Arya di JMTO bermula dari unggahan di media sosial dan pemberitaan daring yang mengindikasikan kemungkinan penunjukannya. Namun, dengan adanya bantahan resmi dari Kementerian BUMN, spekulasi tersebut dapat dipastikan tidak berdasar. Kementerian BUMN menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik terkait dengan penunjukan pejabat di lingkungan BUMN dan anak perusahaannya.
Bantahan ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penunjukan pejabat di perusahaan-perusahaan BUMN. Transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama yang dipegang oleh Kementerian BUMN dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Sementara itu, Permadi Arya, melalui akun media sosialnya, sempat memberikan pernyataan yang ambigu terkait dengan kabar tersebut. Ia meminta doa agar dapat menjalankan amanah dengan baik, namun tidak memberikan konfirmasi yang jelas mengenai posisinya di JMTO. Pernyataan inilah yang kemudian memicu spekulasi dan perdebatan di kalangan warganet.
Klarifikasi dari Kementerian BUMN sekaligus mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat. Kementerian BUMN akan terus berupaya untuk meningkatkan komunikasi publik dan memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu mengenai perkembangan di lingkungan BUMN.
Poin Penting:
- Kementerian BUMN membantah kabar penunjukan Permadi Arya sebagai komisaris JMTO.
- Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla, memberikan klarifikasi resmi.
- Spekulasi muncul dari unggahan media sosial dan pemberitaan daring.
- Kementerian BUMN berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas.
- Pernyataan ambigu Permadi Arya memicu spekulasi.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan tidak terjebak dalam disinformasi yang beredar di media sosial.