Polda Banten Klarifikasi Pengisian BBM Mobil Dinas di SPBU Tersegel: Hanya Nozzle Pertamax yang Disegel
Polda Banten Klarifikasi Pengisian BBM Mobil Dinas di SPBU Tersegel
SERANG, BANTEN - Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas kepolisian mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang sedang dalam kondisi tersegel di Kota Serang, Banten, viral di media sosial. Insiden ini memicu pertanyaan publik mengenai alasan pengisian BBM di SPBU yang seharusnya tidak beroperasi secara penuh.
SPBU yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman, Ciceri, Kota Serang ini diketahui telah disegel oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten sejak 24 Maret 2025 lalu. Penyegelan ini dilakukan terkait dugaan praktik pengoplosan bahan bakar jenis Pertamax. Dalam video yang beredar, terlihat sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam dengan nomor polisi 245 XXX mengisi BBM di dispenser yang menyediakan Pertamina Dex, Dexlite, dan Bio Solar.
Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mobil dinas kepolisian seharusnya menjadi contoh penegakan hukum, bukan justru melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan, apalagi di tempat yang sedang dalam pengawasan pihak berwajib.
Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa mobil yang terlihat dalam video adalah benar mobil dinas milik Polda Banten. Namun, Didik menegaskan bahwa tidak seluruh dispenser di SPBU tersebut disegel. Penyegelan hanya dilakukan pada nozzle atau alat pengisian BBM jenis Pertamax yang sedang dalam proses pemeriksaan atau pengujian laboratorium oleh PT Pertamina.
"Nozzle Pertamax yang disegel. Jadi yang Pertamina Dex, Solar di SPBU itu tidak masalah, tetap beroperasi dan masih bisa melayani. Pajero kan isi BBM-nya Pertamina Dex," kata Didik saat dikonfirmasi.
Didik juga menambahkan bahwa SPBU Ciceri tersebut memang telah menjadi lokasi pengisian BBM rutin bagi kendaraan dinas Polda Banten sebelum adanya kasus dugaan pengoplosan Pertamax mencuat. Polda Banten memiliki mekanisme penukaran kupon untuk pengisian BBM di SPBU tersebut.
Berikut poin-poin penting dari klarifikasi Polda Banten:
- Mobil yang mengisi BBM adalah benar mobil dinas Polda Banten.
- Penyegelan SPBU hanya berlaku untuk nozzle Pertamax.
- Dispenser Pertamina Dex, Dexlite, dan Bio Solar tetap beroperasi.
- Polda Banten telah lama menggunakan SPBU tersebut untuk pengisian BBM kendaraan dinas.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan spekulasi dan memberikan pemahaman yang jelas kepada publik mengenai situasi sebenarnya. Polda Banten juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pengoplosan Pertamax di SPBU tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan pelanggaran di sebuah SPBU dan dikaitkan dengan kendaraan dinas kepolisian. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta praktik-praktik ilegal seperti pengoplosan BBM dapat diberantas secara tuntas.
Dengan adanya penjelasan dari Polda Banten, diharapkan masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat.