KAI Tanggung Jawab Kerusakan Kendaraan Akibat Banjir di Stasiun Bekasi
KAI Tanggung Jawab Kerusakan Kendaraan Akibat Banjir di Stasiun Bekasi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan bertanggung jawab atas kerusakan sejumlah sepeda motor milik pengguna jasa yang terendam banjir di area parkir resmi Stasiun Bekasi pada Selasa, 4 Maret 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Humas KAI Service, Nyoman Suardhita, dalam wawancara telepon pada Kamis, 6 Maret 2025. Suardhita menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespon kejadian tersebut dan berada di lokasi untuk memantau kondisi kendaraan yang terdampak. Meskipun sebagian besar pemilik kendaraan menyatakan ikhlas atas kejadian yang di luar kendali petugas KAI, perusahaan tetap berkomitmen untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.
Suardhita menuturkan, sebanyak 297 sepeda motor terparkir di area parkir Stasiun Bekasi saat banjir terjadi. Dari jumlah tersebut, puluhan sepeda motor mengalami kerusakan akibat terendam air. Pihak KAI melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi kendaraan yang terdampak. Bagi pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan, KAI menawarkan bantuan berupa penggantian biaya perbaikan di bengkel resmi. Proses pengecekan dan penawaran ganti rugi dilakukan di tempat, dan berjalan kondusif. Menariknya, banyak pemilik motor yang lebih mengutamakan bantuan untuk memindahkan kendaraan mereka dari lokasi banjir, daripada menuntut ganti rugi secara langsung. Suardhita menekankan bahwa kendaraan yang terdampak banjir dibebaskan dari biaya parkir.
Proses Klaim dan Tanggung Jawab KAI:
Proses klaim ganti rugi dijalankan dengan mengedepankan asas keadilan dan transparansi. KAI memastikan bahwa kerusakan yang diklaim benar-benar disebabkan oleh banjir. Meskipun sebagian besar kerusakan tergolong ringan, KAI tetap berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya perbaikan. Suardhita menegaskan, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi KAI untuk terus meningkatkan sistem manajemen risiko dan mempersiapkan langkah antisipasi lebih baik terhadap bencana alam di masa mendatang. Hal ini mencakup peningkatan sistem peringatan dini banjir dan rencana evakuasi kendaraan di area parkir stasiun.
Dampak Banjir Terhadap Transportasi:
Banjir di Bekasi juga berdampak pada operasional transportasi umum. Layanan bus DAMRI rute Bekasi-Bandara Soekarno-Hatta mengalami penundaan waktu tempuh akibat kondisi jalan yang tergenang air. Namun, layanan tersebut tetap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Situasi ini menyoroti pentingnya infrastruktur yang tangguh bencana untuk memastikan kelancaran transportasi publik di wilayah rawan banjir.
Kesimpulannya, tanggung jawab KAI atas kerusakan kendaraan akibat banjir di Stasiun Bekasi menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kepuasan pelanggan. Meskipun kejadian tersebut di luar kendali pihak KAI, upaya cepat dan proaktif dalam memberikan ganti rugi patut diapresiasi. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya antisipasi dan mitigasi bencana bagi seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan transportasi.