Polisi Bubarkan Pesta Miras Jelang Sahur di Senen, Jakarta Pusat

Polisi Bubarkan Pesta Miras Jelang Sahur di Senen, Jakarta Pusat

Kejadian pesta minuman keras (miras) yang meresahkan warga di kawasan Senen, Jakarta Pusat, berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian pada Kamis dini hari, 6 Maret 2025. Aksi tersebut dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Jambrut, RW 02, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, tepatnya menjelang waktu sahur. Kehadiran pesta miras tersebut dilaporkan oleh warga setempat yang merasa terganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungannya.

Berdasarkan laporan warga, petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak cepat menuju lokasi. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi prioritas dalam upaya pembubaran tersebut. "Kami menerima laporan adanya kegiatan pesta miras yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Petugas langsung diterjunkan untuk memberikan imbauan agar kegiatan tersebut dihentikan," ujar Kombes Susatyo dalam keterangan persnya. Proses pembubaran dilakukan dengan mengedepankan langkah-langkah humanis dan dialogis, tanpa adanya tindakan represif atau kekerasan.

Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, turut menambahkan bahwa seluruh rangkaian pembubaran berlangsung kondusif. "Kami mengutamakan pendekatan yang humanis kepada para pemuda tersebut. Mereka diimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Situasi saat ini sudah aman dan terkendali," jelasnya. Kompol Bambang juga menekankan pentingnya kesadaran warga untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Tim yang diterjunkan untuk membubarkan pesta miras ini terdiri atas personel dari berbagai unsur. Pembubaran dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Diponegoro, Ipda Maskur, dan dibantu oleh Aiptu Ari Sugianto, Aiptu Sandi Bintoro, Bripka Drian P, serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kenari. Kerja sama yang solid antar instansi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan dan menjaga ketertiban umum. Pesta miras yang dilakukan menjelang waktu sahur, selain melanggar norma kesopanan, juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Polisi menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas namun humanis terhadap pelanggaran serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam melaporkan kejadian ini. Keberhasilan pembubaran pesta miras tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Hal ini menjadi contoh positif bagi warga di wilayah lainnya untuk berani melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.

Langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani kejadian ini menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Pendekatan persuasif dan humanis yang diutamakan patut diapresiasi, menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat dilakukan dengan cara-cara yang bijak dan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.