Kemensos Tegaskan Sanksi Pencabutan Bansos bagi Pengguna Judi Online dan Pembelian Pulsa
Kemensos Perketat Pengawasan Bansos: Sanksi Tegas Menanti Penyalahgunaan
Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil sikap tegas terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mencabut bansos dari penerima yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan tersebut untuk kegiatan seperti judi online (judol) dan pembelian pulsa.
"Bantuan sosial, baik itu yang berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), memiliki tujuan yang jelas: untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga penerima manfaat," tegas Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025). "Penggunaan dana bansos untuk hal-hal di luar peruntukan, apalagi untuk judi online atau membeli pulsa, tidak dapat ditoleransi. Sanksi pencabutan akan diberlakukan melalui pendamping PKH."
Gus Ipul menekankan bahwa bansos tersebut secara spesifik diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan nutrisi ibu hamil dan menyusui, serta keperluan pendidikan anak-anak.
"Dana bantuan ini dialokasikan untuk asupan gizi ibu hamil, kebutuhan bayi, lansia, serta mendukung pendidikan anak-anak di tingkat SD, SMP, dan SMA. Peruntukannya sangat jelas dan terukur," jelasnya.
Monitoring dan Evaluasi Diperketat
Untuk memastikan efektivitas penyaluran dan penggunaan bansos, Kemensos akan memperketat monitoring dan evaluasi terhadap penerima manfaat. Gus Ipul mengimbau para pendamping PKH untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mengevaluasi penggunaan dana bansos di lapangan.
"Kami akan secara berkala melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar menggunakan bantuan sesuai dengan peruntukannya. Proses evaluasi ini akan menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas program bansos," ujarnya.
Target Kemandirian Penerima Bansos
Lebih lanjut, Gus Ipul mengharapkan agar bantuan sosial ini dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk meningkatkan kemandirian ekonomi. Tujuannya adalah agar penerima bansos tidak terus-menerus bergantung pada bantuan pemerintah.
"Kami berharap, melalui program bansos ini, masyarakat dapat berdaya dan mandiri secara ekonomi. Target kami adalah mewujudkan keluarga yang 'graduasi' dari ketergantungan bansos, menjadi keluarga yang mandiri dan sejahtera," imbuh Gus Ipul.
Pembaruan Data Penerima Bansos
Pada triwulan ke-3, penyaluran bansos akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terbaru. Gus Ipul menjelaskan bahwa data penerima bansos berdasarkan DTSEN ini akan berbeda dengan data sebelumnya.
"Dengan data terbaru ini, akan ada perubahan dalam daftar penerima bansos. Ada yang mengalami exclusion error, yaitu tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima, dan ada pula yang mengalami inclusion error, yaitu sebelumnya tidak terdaftar namun kini memenuhi syarat. Perubahan ini akan terjadi pada sebagian kecil penerima bansos," jelasnya.
Kemensos juga akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memvalidasi data penerima bansos, memastikan bahwa mereka benar-benar termasuk dalam kategori keluarga miskin dan miskin ekstrem.