KPK Dalami Aliran Dana TPPU Syahrul Yasin Limpo, Adik Febri Diansyah Kembali Diperiksa
KPK Kembali Memanggil Adik Febri Diansyah Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK kembali memanggil Fathoni Diansyah Edi, adik dari mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada media pada Selasa (8/4/2025).
Ini bukan kali pertama Fathoni diperiksa oleh KPK dalam kasus ini. Sebelumnya, ia telah hadir memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (27/3/2025). Meskipun demikian, Tessa belum memberikan rincian spesifik mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik. Pemanggilan sebelumnya sempat tertunda karena Fathoni meminta penjadwalan ulang akibat adanya agenda lain.
Dugaan Aliran Dana Korupsi ke Firma Hukum Visi Law Office
Kasus TPPU SYL ini menyeret nama Febri Diansyah, karena KPK menduga adanya aliran dana hasil korupsi yang digunakan untuk membayar jasa hukum Visi Law Office. Firma hukum tersebut didirikan oleh Febri Diansyah dan sempat menjadi kuasa hukum SYL dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office pada Rabu (19/3/2025) dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang relevan dengan perkara. Menurut Febri, saat Visi Law Office mendampingi SYL, adiknya, Fathoni, sedang menjalani program magang di kantor hukum tersebut.
Pemanggilan Fathoni sebagai saksi ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus TPPU SYL. Penyidik diduga ingin menggali informasi lebih dalam mengenai dugaan aliran dana korupsi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan Visi Law Office.
Fokus Pemeriksaan
Pemeriksaan terhadap Fathoni Diansyah Edi kali ini diprediksi akan berfokus pada beberapa poin kunci, antara lain:
- Pengetahuan Fathoni mengenai aktivitas keuangan Visi Law Office selama masa pendampingan SYL.
- Peran dan tugas Fathoni selama magang di Visi Law Office, terutama yang berkaitan dengan penanganan perkara SYL.
- Informasi mengenai sumber dana yang digunakan SYL untuk membayar jasa hukum Visi Law Office.
- Kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses pencucian uang tersebut.
KPK terus berupaya mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memulihkan aset negara yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.