Oknum TNI AL Terlibat Pembunuhan Jurnalis: Motif Penolakan Cinta Berujung Tragis di Banjarbaru

Kasus Pembunuhan Jurnalis Gemparkan Banjarbaru: Motif Asmara dan Rencana Pembunuhan yang Terungkap

Kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis dari media online lokal di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akhirnya menemui titik terang. Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut (AL) telah mengidentifikasi dan menangkap Kelasi Satu Jumran, seorang oknum anggota TNI AL, sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Konferensi pers yang digelar di Markas Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin pada Selasa (8/4/2025) mengungkap detail kronologis dan motif di balik pembunuhan yang menggemparkan tersebut.

Menurut Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin, Mayor Saji, motif pembunuhan tragis ini adalah penolakan cinta. Juwita, korban pembunuhan, menolak lamaran pernikahan dari Jumran, yang kemudian memicu kemarahan dan perencanaan pembunuhan yang matang.

Kronologi Pembunuhan: Perencanaan Matang dan Upaya Mengaburkan Jejak

Investigasi mendalam yang dilakukan oleh POM TNI AL mengungkap bahwa Jumran telah merencanakan pembunuhan Juwita dengan cermat. Tersangka melakukan perjalanan dari Balikpapan, Kalimantan Timur, ke Banjarbaru khusus untuk melancarkan aksinya.

Berikut adalah kronologi lengkap pembunuhan Juwita:

  • 21 Maret 2025: Jumran tiba di Banjarbaru dan menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi dan tempat untuk melakukan aksinya.
  • Persiapan: Tersangka membeli sarung tangan untuk menghilangkan jejak dan masker untuk menutupi wajah agar tidak dikenali.
  • 22 Maret 2025: Jumran mengajak Juwita naik mobil dan membawanya ke kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.
  • Eksekusi: Di dalam mobil yang terparkir di TKP, Jumran membunuh Juwita dengan cara dipiting dan dicekik.
  • Skenario Palsu: Setelah membunuh korban, Jumran berusaha membuat skenario seolah-olah Juwita tewas karena kecelakaan.
  • Pelarian: Pada hari yang sama, Jumran kembali ke Balikpapan menggunakan pesawat.

Penemuan Jenazah dan Desakan Penyelidikan

Juwita ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore. Kejanggalan dalam penyebab kematiannya mendorong organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis di Banjarbaru untuk mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan mendalam. Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, menekankan pentingnya pengungkapan kebenaran.

Lima hari setelah penemuan jenazah, Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers yang mengarah pada terungkapnya identitas pelaku. Juwita diduga kuat dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J, yang kemudian diketahui sebagai Kelasi Satu Jumran.

Tuntutan Keadilan dan Dugaan Pemerkosaan

Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan atas kematian tragis yang menimpa putri mereka. Kuasa hukum keluarga, Pazri, memastikan bahwa pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Fakta baru yang terungkap setelah penetapan tersangka menyebutkan bahwa Jumran juga diduga melakukan pemerkosaan terhadap Juwita sebelum membunuhnya. Hal ini semakin memperberat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum TNI AL tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi Juwita dan keluarganya, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.