Tiga ASN Pemprov Sumut Terancam Sanksi Akibat Absen di Hari Pertama Kerja, Satu Terjebak Keterlambatan Penerbangan di Bangkok

MEDAN - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terancam sanksi akibat ketidakhadiran mereka pada hari pertama kerja setelah libur panjang Idul Fitri, Selasa (8/4/2025). Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mengungkapkan kekecewaannya atas insiden ini saat memberikan keterangan kepada awak media usai apel pagi di Kantor Gubernur.

Menurut Bobby, dari tiga ASN yang absen, satu di antaranya sedang menjalankan ibadah umrah, sementara dua lainnya terkendala masalah penerbangan. Yang menjadi sorotan adalah seorang ASN yang mengalami keterlambatan (delay) penerbangan selama enam jam di Bangkok, Thailand. Bobby menyayangkan kurangnya perencanaan yang matang dari ASN tersebut, yang dinilai menyebabkan keterlambatan yang berujung pada absen kerja.

"Seharusnya bisa memperhitungkan waktu dengan baik. Jangan sampai tiba di rumah Senin tengah malam, sementara Selasa pagi sudah harus masuk kerja," ujar Bobby dengan nada prihatin.

Sebagai bentuk ketegasan, Bobby menyatakan akan memberikan Surat Peringatan (SP) kepada ASN yang bersangkutan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan kinerja ASN di lingkungan Pemprov Sumut.

"Ini akan kita berikan teguran berupa Surat Peringatan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga menyinggung pentingnya kolaborasi dan disiplin dalam bekerja. Ia menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengecekan absensi secara cermat dan memberikan sanksi tegas berupa Surat Peringatan kepada ASN yang terbukti absen tanpa alasan yang jelas.

"Yang tidak hadir hari ini, tolong langsung diberikan SP. Saya minta seluruh dinas untuk mengecek kelengkapan absensi," tandas Bobby.

Berikut poin-poin penting instruksi Gubernur Bobby Nasution terkait absensi ASN:

  • Pengecekan Absensi: Seluruh OPD wajib melakukan pengecekan absensi jajaran masing-masing.
  • Sanksi Tegas: ASN yang absen tanpa alasan yang jelas akan diberikan Surat Peringatan (SP).
  • Kolaborasi dan Disiplin: Bobby menekankan pentingnya kolaborasi dan disiplin dalam menjalankan tugas.
  • Perencanaan Matang: ASN diharapkan memiliki perencanaan yang matang terkait perjalanan dinas atau pribadi, terutama yang berkaitan dengan jadwal kerja.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas akan berdampak pada kinerja organisasi dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memastikan seluruh ASN bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.