Lonjakan Wajib Pajak Padati Samsat Drive Thru Pasca Libur Lebaran, Polda Metro Jaya Ungkap Penyebabnya

Lonjakan Wajib Pajak Padati Samsat Drive Thru Pasca Libur Lebaran, Polda Metro Jaya Ungkap Penyebabnya

Jakarta – Layanan Samsat Drive Thru di Jakarta Selatan dan Samsat Keliling Polda Metro Jaya mengalami lonjakan signifikan pada Selasa (8/4/2025), menyebabkan antrean panjang yang mengular. Kepadatan ini terjadi pasca libur panjang Lebaran 2025, ketika masyarakat berbondong-bondong mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak kendaraan.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa peningkatan volume wajib pajak ini disebabkan oleh kembalinya aktivitas kerja secara normal setelah periode libur. "Karena orang baru masuk kerja semuanya, jadi membeludak," ujarnya saat dikonfirmasi.

Antisipasi Kepadatan dan Pelayanan Optimal

AKBP Argo Wiyono menambahkan bahwa layanan Drive Thru dan Samsat Keliling sebenarnya bertujuan untuk mengurangi kepadatan di gedung utama Samsat Polda Metro Jaya. Meskipun jam operasional layanan tersebut seharusnya berakhir pada pukul 14.00 WIB, petugas tetap memberikan pelayanan hingga seluruh wajib pajak yang telah mengantre dapat terlayani.

"Jadi, kalau pun setelah jam 14.00 WIB masih dalam proses, akan diselesaikan sampai tuntas. Tapi bukan maksudnya jam 17.00 WIB baru datang ya. Karena harus selesaikan antrean yang sebelumnya," tegasnya.

Operasional Samsat di Seluruh Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Wadirlantas Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa seluruh kantor Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah kembali beroperasi penuh, termasuk layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Terkait kebijakan ganjil genap, masih diberlakukan relaksasi pada hari Selasa (8/4/2025), dan akan kembali diterapkan secara normal mulai hari berikutnya.

Bukan Karena Program Pemutihan Pajak

AKBP Argo Wiyono menegaskan bahwa antrean panjang di layanan Samsat bukan disebabkan oleh program pemutihan pajak seperti yang berlaku di wilayah Banten dan Jawa Barat. Antrean ini murni karena wajib pajak ingin membayar pajak yang telah jatuh tempo. Ia menjelaskan:

"Tidak ada, ini hanya untuk bayar (pajak) karena masa berlaku habis. Karena, pemutihan itu tidak berlaku di DKI. Jadi, pemutihan itu hanya berlaku di Jawa Barat, untuk yang tanggal 10 (April) itu akan dilakukan di wilayah Banten,"

Pantauan di Lokasi

Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan roda empat terlihat mengular dari pintu masuk samping Polda Metro Jaya di Jalan SCBD hingga area layanan Drive Thru di depan Gedung Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya. Petugas parkir dan polisi berseragam dinas turut mengatur lalu lintas kendaraan.

Selain layanan Drive Thru, area Samsat Keliling juga dipadati oleh warga yang ingin memperpanjang STNK sepeda motor. Sementara itu, parkiran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya juga terlihat penuh oleh kendaraan roda empat dan dua.