Warga Pandeglang Kecewa, Perekaman KTP Elektronik Terhambat Kerusakan Alat
Kekesalan Warga Pandeglang: Antrean Panjang Perekaman KTP Elektronik Sia-Sia Akibat Kerusakan Alat
PANDEGLANG - Ratusan warga Kabupaten Pandeglang harus menelan kekecewaan setelah upaya mereka untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berujung sia-sia. Antrean panjang yang mengular sejak pagi hari tak membuahkan hasil, lantaran alat perekam KTP-el mengalami kerusakan.
Irma, seorang warga Kecamatan Bojong, mengungkapkan kekecewaannya. Datang sejak subuh demi menghindari antrean panjang, ia justru mendapati informasi bahwa alat perekam sedang dalam perbaikan. "Kecewa sekali, sudah datang pagi-pagi biar tidak antre, tapi ternyata alatnya rusak," ujarnya dengan nada kesal.
Senada dengan Irma, Yogi, warga lainnya, menyayangkan minimnya informasi terkait kerusakan alat tersebut. Ia mengaku sengaja menunda rencana mudik demi melakukan perekaman ulang KTP-el. "Seharusnya ada pengumuman di media sosial, jadi warga tidak perlu repot-repot datang dan antre seperti ini," keluhnya.
Penjelasan Disdukcapil dan Solusi Sementara
Menanggapi keluhan warga, Nasyarudin, Analis Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Pandeglang, membenarkan adanya kerusakan pada alat perekam KTP-el. Kerusakan ini terjadi setelah libur panjang Idul Fitri 2025.
"Ya, alat perekaman e-KTP sedang rusak. Saat ini sedang dalam proses perbaikan. Jadi, perekaman di dinas, UPT, maupun kecamatan belum bisa dilakukan karena servernya juga bermasalah," jelas Nasyarudin.
Meski demikian, Nasyarudin memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan lainnya, seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, tetap berjalan normal.
Sebagai solusi sementara, Disdukcapil Pandeglang menyarankan warga yang membutuhkan perekaman KTP-el untuk melakukannya di Disdukcapil daerah lain di luar domisili.
"Secara teknis, perekaman bisa dilakukan di luar domisili. Misalnya, warga Pandeglang bisa melakukan perekaman di kabupaten atau kota lain, seperti di Jawa Tengah," tambahnya.
Informasi Lebih Lanjut
Nasyarudin juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia berjanji akan segera memberikan informasi terbaru melalui akun resmi Instagram Disdukcapil Pandeglang setelah alat perekam KTP-el kembali berfungsi normal.
"Saat ini masih diperbaiki. Nanti kalau sudah normal, akan kami informasikan lewat Instagram," pungkasnya.
Daftar Keluhan Warga:
- Antrean panjang yang sia-sia
- Kurangnya informasi mengenai kerusakan alat
- Penundaan rencana mudik
- Keterlambatan pengurusan dokumen penting
Tindakan Disdukcapil:
- Memperbaiki alat perekam KTP-el
- Memberikan solusi perekaman di luar domisili
- Menginformasikan perkembangan melalui media sosial