Layanan Samsat Polda Metro Jaya Diserbu Wajib Pajak Pasca Libur Lebaran, Antrean Panjang Terurai dengan Optimalisasi Layanan
Membeludaknya Wajib Pajak di Samsat Polda Metro Jaya Usai Libur Lebaran
Pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan Hari Raya Nyepi 2025, kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di lingkungan Mapolda Metro Jaya mengalami lonjakan kunjungan dari masyarakat yang hendak menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka. Lonjakan ini terpantau sejak dibukanya kembali pelayanan Samsat pada hari Selasa, 8 April 2025. Untuk mengatasi antrean yang mengular, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengambil langkah strategis dengan mengoptimalkan layanan Samsat Keliling (Samling) dan drive thru.
"Layanan drive thru dan Samsat keliling dioperasikan untuk memecah kepadatan antrean di gedung utama Samsat. Mengingat hari ini merupakan hari pertama kerja bagi banyak orang setelah libur panjang, terjadi peningkatan signifikan jumlah wajib pajak yang datang," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat memberikan keterangan kepada awak media.
Penjelasan Detail Penyebab Antrean dan Solusi yang Diterapkan
Menurut AKBP Argo Wiyono, antrean panjang yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, banyak masyarakat yang baru memiliki kesempatan untuk mengurus pajak kendaraan setelah selesai melakukan perjalanan mudik Lebaran. Kedua, sebagian masyarakat masih menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) dan baru akan kembali masuk kantor pada hari Rabu, sehingga mereka memanfaatkan waktu luang di hari Selasa untuk mengurus administrasi kendaraan.
Menyadari potensi terjadinya lonjakan, Polda Metro Jaya telah melakukan langkah antisipasi dengan membuka seluruh loket pelayanan yang tersedia. Selain itu, pengoperasian layanan drive thru dan Samsat keliling juga menjadi solusi efektif untuk mempercepat proses pelayanan dan mengurangi penumpukan wajib pajak di satu lokasi.
Detail Layanan dan Imbauan Kepada Masyarakat
Pelayanan Samsat di wilayah Polda Metro Jaya beroperasi hingga pukul 14.00 WIB. Namun, AKBP Argo Wiyono menegaskan bahwa seluruh masyarakat yang telah berada dalam antrean sebelum pukul 14.00 WIB tetap akan dilayani hingga tuntas. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
AKBP Argo Wiyono juga menyampaikan informasi penting terkait program pemutihan pajak kendaraan. Program ini tidak berlaku di wilayah DKI Jakarta. Namun, bagi masyarakat Banten yang kantor Samsat-nya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya (seperti Cikokol, Ciputat, Ciledug, Kelapa Dua, dan BSD), dapat memanfaatkan program pemutihan yang akan dimulai pada tanggal 10 April 2025. Program ini akan memberikan keringanan serupa dengan program yang berlaku di Jawa Barat.
Berikut adalah rangkuman solusi untuk mengurai antrean:
- Pembukaan Seluruh Loket Pelayanan: Memaksimalkan sumber daya yang ada dengan mengaktifkan semua loket yang tersedia.
- Optimalisasi Layanan Drive Thru: Memberikan alternatif pelayanan yang lebih cepat dan efisien bagi wajib pajak.
- Pengoperasian Samsat Keliling (Samling): Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjangkau lokasi-lokasi strategis.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan antrean panjang di Samsat Polda Metro Jaya dapat terurai dengan baik dan masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka dengan lebih nyaman dan efisien.