Hakim Tipikor Tegur Sikap Tom Lembong Selama Sidang Dakwaan Korupsi Impor Gula

Hakim Tipikor Tegur Sikap Tom Lembong Selama Sidang Dakwaan Korupsi Impor Gula

Sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025), diwarnai teguran dari majelis hakim. Teguran tersebut bukan terkait substansi dakwaan, melainkan mengenai sikap duduk terdakwa selama persidangan. Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, dengan santun meminta Tom Lembong untuk memperbaiki posisi duduknya.

"Mohon maaf, terdakwa, kami mohon agar terdakwa dapat duduk dengan sikap yang lebih baik, tidak perlu menyilangkan kaki," ujar Hakim Dennie saat persidangan berlangsung. Permintaan tersebut disampaikan di tengah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung. Reaksi Tom Lembong atas teguran tersebut terbilang cepat dan terhormat. Ia terlihat menoleh sejenak kepada tim kuasa hukumnya sebelum kemudian memperbaiki posisi duduknya dan menyampaikan permohonan maaf kepada majelis hakim. "Saya mohon maaf, Bapak," ucap Tom Lembong sembari membungkukkan sedikit badannya. Hakim Dennie kemudian melanjutkan persidangan dengan mengatakan, "Silakan, bisa dilanjutkan."

Insiden tersebut menjadi sorotan singkat di tengah proses pembacaan dakwaan yang serius. Kejaksaan Agung mendakwa Tom Lembong atas dugaan korupsi dalam kebijakan impor gula tahun 2015-2016. Dakwaan tersebut menyebutkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan Tom Lembong telah mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Ironisnya, meskipun dituduh terlibat dalam korupsi yang merugikan negara secara signifikan, Tom Lembong tidak akan dibebani pidana pengganti karena menurut Jaksa Penuntut Umum, ia tidak menikmati keuntungan sepeser pun dari tindakan yang didakwakan.

Proses persidangan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat figur Tom Lembong sebagai mantan menteri perdagangan. Publik menantikan bagaimana kelanjutan proses hukum ini dan bagaimana majelis hakim akan menjatuhkan vonisnya kelak. Teguran ringan dari hakim ini menjadi catatan kecil dalam sidang yang berfokus pada dugaan kerugian negara yang cukup besar akibat kebijakan impor gula tersebut. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya etika dan tata krama di ruang persidangan, bahkan dalam konteks perkara yang seserius dugaan korupsi.

Catatan: Informasi mengenai detail dakwaan dan kronologi kasus merujuk pada informasi yang disampaikan di persidangan.