Penikam Pemilik Warung di Jakarta Timur Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Penyerangan di Makasar: Pelaku Penikaman Pemilik Warung Dijerat Pasal Penganiayaan

Kasus penikaman yang menimpa seorang pemilik warung di kawasan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, memasuki babak baru. AR (22), pelaku penikaman, telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Polsek Makasar.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Makasar, AKP Rivai, penahanan terhadap AR dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyidikan. "Pelaku sudah kita tahan di Polsek Makasar," ujarnya, Selasa (8/4/2025).

Kronologi Kejadian

Insiden penikaman terjadi pada Minggu (6/4) malam. Bermula ketika korban, S (55), mendapatkan laporan dari saksi mata mengenai adanya seorang pria yang menodong sejumlah remaja yang tengah berkumpul di depan rumah. Pria tersebut, yang kemudian diketahui sebagai AR, mengancam para remaja dengan sebilah pisau.

Korban yang melihat kejadian tersebut dari dalam rumah, memutuskan untuk keluar dan menegur pelaku. Namun, teguran tersebut justru memicu amarah AR. Tanpa basa-basi, AR langsung menyerang korban dengan pisau yang dibawanya.

"Kemudian korban mengamati dari dalam rumah, Tersangka sedang mengancam anak-anak menggunakan sebilah pisau," tutur AKP Rivai.

"Namun Tersangka tidak terima ditegur oleh korban. Selanjutnya Tersangka menyerang korban menggunakan pisau. Setelah menyerang korban, Tersangka langsung melarikan diri," jelasnya.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut, segera bertindak dan berhasil mengamankan AR saat mencoba melarikan diri. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum.

Jeratan Hukum

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka-luka pada tubuh korban.

"Tersangka berhasil diamankan. Perkara penganiayaan 351 KUHP, tersangka satu orang," tegas AKP Rivai.

Kasus penikaman ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Polsek Makasar akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dibalik tindakan pelaku dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Selain itu, polisi juga akan meningkatkan patroli keamanan di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kriminalitas. Jika melihat atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.