Keluhan Aroma Tak Sedap di Malioboro: Pemkot Jogja Lakukan Evaluasi dan Investigasi Mendalam
Aroma Tak Sedap di Malioboro Jadi Sorotan, Pemkot Jogja Bertindak
Keluhan wisatawan mengenai aroma tidak sedap yang tercium di kawasan Malioboro, Yogyakarta, telah sampai ke telinga Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja. Aroma yang diduga berasal dari air seni ini, dilaporkan mengganggu kenyamanan para pengunjung yang tengah menikmati suasana ikonik Malioboro. Keluhan ini pertama kali mencuat melalui unggahan di media sosial, yang kemudian memicu perhatian dari berbagai pihak.
Reaksi Pemkot Jogja
Merespons keluhan tersebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro segera melakukan investigasi. Kepala UPT Malioboro, Ekwanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang berupaya mencari sumber pasti dari aroma tidak sedap tersebut. Beberapa kemungkinan penyebab tengah diselidiki, termasuk potensi kontribusi dari aktivitas parkir andong dan perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ekwanto menjelaskan bahwa UPT Malioboro telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat terkait kebersihan, khususnya terkait dengan operasional andong. SOP tersebut mencakup kewajiban bagi kusir andong untuk segera membersihkan kotoran kuda dan menyiram air seni kuda, bahkan dengan parfum, untuk meminimalisir bau tidak sedap. Pelanggaran terhadap SOP ini dapat dikenakan sanksi sosial berupa larangan melintas di kawasan Malioboro.
Investigasi Mendalam dan Evaluasi Kebersihan
Selain fokus pada operasional andong, Pemkot Jogja juga menyoroti kemungkinan adanya faktor lain yang berkontribusi terhadap aroma tidak sedap. Ekwanto menyebutkan bahwa ada kemungkinan perilaku oknum tidak bertanggung jawab, seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang melakukan tindakan tidak terpuji di area publik tanpa sepengetahuan petugas. Untuk mengatasi masalah ini, UPT Malioboro akan meningkatkan pengawasan dan patroli di kawasan tersebut.
Lebih lanjut, Ekwanto menegaskan komitmen Pemkot Jogja untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan Malioboro sebagai destinasi wisata utama. Pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kebersihan yang ada, termasuk jadwal penyemprotan disinfektan dan penambahan fasilitas kebersihan jika diperlukan. UPT Malioboro juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti petugas kebersihan, Satpol PP, dan komunitas masyarakat, untuk menciptakan lingkungan Malioboro yang lebih bersih dan nyaman bagi semua pengunjung.
Upaya Preventif dan Kuratif
Untuk mencegah terulangnya masalah serupa, Pemkot Jogja akan mengambil langkah-langkah preventif dan kuratif. Langkah preventif meliputi peningkatan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kepada masyarakat dan wisatawan, serta pemasangan rambu-rambu larangan membuang sampah sembarangan dan melakukan tindakan tidak terpuji di area publik. Sementara itu, langkah kuratif meliputi peningkatan frekuensi pembersihan dan penyemprotan disinfektan, serta penambahan fasilitas toilet umum yang memadai.
Dengan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, Pemkot Jogja berharap dapat mengatasi masalah aroma tidak sedap di Malioboro dan menjaga citra kawasan tersebut sebagai destinasi wisata yang bersih, nyaman, dan berkesan bagi semua pengunjung.
- Peningkatan pengawasan dan patroli oleh petugas keamanan.
- Koordinasi dengan komunitas masyarakat untuk menjaga kebersihan.
- Penyediaan fasilitas toilet umum yang memadai dan mudah diakses.
- Kampanye edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
- Penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan kebersihan.