Nasib Eks Karyawan Sritex Gantung: Menanti Kejelasan Kerja di Bawah Investor Baru
Ketidakpastian Meliputi Eks Karyawan Sritex Pasca Kedatangan Investor Baru
Sukoharjo, Jawa Tengah - Harapan eks karyawan PT Sritex untuk kembali bekerja di bawah manajemen investor baru masih menggantung. Meskipun sebelumnya telah diminta untuk mengisi formulir kesiapan kerja, hingga hari ini, Selasa (8/4/2025), belum ada kejelasan mengenai kapan mereka akan dipekerjakan kembali.
Formulir yang sebelumnya diisi mencakup berbagai data pribadi dan pengalaman kerja, termasuk:
- Nama Lengkap
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat Lengkap (termasuk Dusun/Dukuh, RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten, Provinsi)
- Nomor Handphone
- Pendidikan Terakhir
- Pengalaman Kerja (Bidang, Bagian/Unit, Lama Bekerja)
Widada, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, mengungkapkan kekecewaannya. "Informasinya kemarin mau kerja (lagi), kenyataan yang terjadi tidak kerja. Terus sampai sekarang ini belum ada kepastian," ujarnya.
Penantian yang Tidak Pasti dan Dampaknya
Ketidakpastian ini memaksa para eks karyawan untuk terus menunggu kabar baik. Beberapa dari mereka memilih untuk tidak mencari pekerjaan lain, berharap segera dipanggil kembali oleh Sritex. Namun, ada pula yang telah berhasil mendapatkan pekerjaan di perusahaan lain.
"Mereka menunggu itu yang pasti karena belum ada kepastian. Sampai hari ini tidak (ada kepastian)," tegas Widada, menggambarkan situasi sulit yang dihadapi para pekerja.
Kunjungan Menaker dan Harapan yang Sempat Muncul
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sempat memberikan angin segar dengan menginformasikan adanya penandatanganan kontrak kerja antara eks karyawan Sritex dengan investor pada Senin (17/3/2025). Menaker bahkan menyebut penandatanganan ini sebagai hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk tim kurator yang berupaya menghidupkan kembali operasional PT Sritex Grup.
"Hari ini terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks pekerja Sritex grup dengan investor," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam kunjungannya ke PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin.
Menaker menambahkan bahwa kembalinya operasional PT Sritex dengan investor baru merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak.
"Alhamdulillah, progres yang luar biasa. Saya juga sangat bersyukur suatu kolaborasi yang luar biasa hadir di sini langsung melihat semuanya," ungkap Yassierli.
Namun, hingga saat ini, realisasi dari penandatanganan kontrak tersebut belum dirasakan oleh para eks karyawan. Mereka masih menanti dengan cemas, berharap agar janji untuk kembali bekerja segera terwujud.