Kelasi Jumran Diduga Rencanakan Pembunuhan Wartawati Juwita: Sewa Mobil dan Beli Perlengkapan Samaran

Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru

Kasus pembunuhan Juwita, seorang wartawati media online yang ditemukan tewas di Banjarbaru, memasuki babak baru. Pihak berwenang menduga kuat bahwa Kelasi Jumran, seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL), terlibat dalam aksi keji tersebut. Informasi terbaru mengungkap bahwa Jumran telah meninggalkan satuannya di Balikpapan pada tanggal 21 Maret 2025 dengan tujuan Banjarmasin, yang diduga kuat untuk melaksanakan rencana pembunuhan.

Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Shaji Wardoyo mengungkapkan kronologi perjalanan Jumran. "Tersangka berangkat menggunakan bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada tanggal 21 Maret 2025, sedangkan kembalinya menggunakan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada tanggal 22 Maret 2025," ujarnya.

Perencanaan Matang Sebelum Pembunuhan

Berdasarkan penyelidikan, Jumran diduga telah merencanakan pembunuhan Juwita dengan matang. Salah satu bukti yang ditemukan adalah penyewaan mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam. Mobil tersebut diduga digunakan sebagai tempat eksekusi korban. "Selain itu, (Jumran) juga membeli sarung tangan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak serta masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali, terutama saat meninggalkan Banjarbaru, dan masih ada serangkaian tindakan perencanaan lainnya," jelas Mayor Shaji.

Lebih lanjut, Dandenpomal Banjarmasin menjelaskan bahwa pembunuhan Juwita dilakukan seorang diri oleh Jumran di dalam mobil yang terparkir di lokasi kejadian. Hal ini mengindikasikan bahwa Jumran telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan cermat untuk menghindari deteksi dan melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Kontradiksi Informasi Terkait Keberadaan Tersangka

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, sempat menyatakan bahwa Kelasi Jumran berada di satuannya di Balikpapan sejak 17 Maret hingga 27 Maret 2025. Pernyataan ini menimbulkan kontradiksi dengan informasi yang diungkapkan oleh Dandenpomal Banjarmasin. Namun demikian, pernyataan Kapuspen TNI ini masih perlu didalami lebih lanjut untuk mengetahui detail kronologi dan memastikan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Juwita ditemukan tewas di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025. Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu kecaman dari berbagai pihak, terutama dari kalangan jurnalis. Pihak berwenang berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.