Singapura Perluas Label Nutri-Grade: Implikasi bagi Kesehatan Masyarakat dan Kapan Indonesia Menyusul?
Singapura Perketat Pengawasan Gizi pada Makanan Olahan, Bagaimana dengan Indonesia?
Pemerintah Singapura mengambil langkah progresif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kandungan gizi makanan olahan. Melalui perluasan skema Nutri-Grade, label informasi gizi akan diterapkan secara lebih ketat pada produk-produk yang mengandung kadar garam dan lemak tinggi, termasuk mi instan, bumbu dapur, dan minyak goreng. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap tingginya angka penyakit jantung di Singapura, yang sebagian besar disebabkan oleh konsumsi garam dan lemak berlebihan.
Perluasan Skema Nutri-Grade di Singapura
Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan penerapan label Nutri-Grade pada minuman tinggi gula sejak Desember 2020. Hasilnya cukup signifikan, dengan penurunan kadar gula rata-rata dalam minuman kemasan dari 7,1% pada tahun 2017 menjadi 4,6% pada tahun 2023. Diharapkan, perluasan skema ini ke makanan olahan dapat memberikan dampak positif serupa.
Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) menyatakan bahwa lebih dari 80% produk makanan olahan yang mengandung garam dan lemak tinggi saat ini berada pada level C dan D dalam skala Nutri-Grade. Produk dengan label D akan dilarang diiklankan, sebagai upaya untuk mengurangi konsumsi produk tidak sehat di kalangan masyarakat.
Dampak Konsumsi Garam dan Lemak Berlebihan
Tingginya konsumsi garam dan lemak telah lama dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan serius, seperti peningkatan kadar kolesterol dan tekanan darah, yang pada akhirnya dapat memicu serangan jantung. Di Singapura, angka kematian akibat serangan jantung cukup mengkhawatirkan, dengan lebih dari satu orang meninggal setiap jam.
Bagaimana dengan Indonesia?
Wacana penerapan label gizi serupa sebenarnya juga telah lama menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Tujuannya jelas, yaitu untuk menekan angka penyakit tidak menular (PTM) yang semakin meningkat. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa label gizi diharapkan dapat menjadi "peringatan" bagi masyarakat dalam mengontrol konsumsi harian mereka.
Namun, hingga saat ini, implementasi label gizi di Indonesia masih dalam tahap pembahasan. Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait hal ini masih terus digodok. Dr. Nadia belum dapat memastikan kapan peraturan tersebut akan benar-benar berlaku.
Cakupan Label Gizi di Indonesia
Berbeda dengan Singapura yang fokus pada gula, garam, dan lemak, label gizi yang direncanakan di Indonesia akan mencakup seluruh kandungan gizi, termasuk kalori. Selain itu, pengetatan label gizi juga akan diberlakukan pada pangan siap saji.
"Untuk pangan siap saji, kita kan melihat benchmark di Singapura, Malaysia, pada restoran makanan siap saji mereka sudah ada di menu keterangan kadar gula, kadar kalorinya, jadi kalau di situ kita bisa pilih misalnya burger kalorinya 2 ribu, wah sekali makan sudah memenuhi batas harian," jelas dr. Nadia.
Dengan adanya informasi yang jelas mengenai kandungan gizi, masyarakat diharapkan dapat membuat pilihan makanan yang lebih sehat dan bertanggung jawab. "Nanti kita bisa pilih mau menghindari, atau tetap makan tetapi minimal harus lari 5 km," pungkas dr. Nadia, menekankan pentingnya aktivitas fisik untuk mengimbangi konsumsi makanan tinggi kalori.
Kesimpulan
Langkah Singapura dalam memperluas label Nutri-Grade merupakan contoh konkret upaya pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat melalui edukasi dan informasi yang transparan. Pertanyaannya adalah, kapan Indonesia akan menyusul? Implementasi label gizi yang komprehensif diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam menekan angka PTM dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Daftar Poin Penting:
- Singapura memperluas label Nutri-Grade ke makanan olahan tinggi garam dan lemak.
- Tujuannya untuk mengurangi konsumsi makanan tidak sehat dan menekan angka penyakit jantung.
- Indonesia juga berencana menerapkan label gizi, namun masih dalam tahap pembahasan.
- Label gizi di Indonesia akan mencakup seluruh kandungan gizi, termasuk kalori.
- Diharapkan masyarakat dapat membuat pilihan makanan yang lebih sehat dengan informasi yang jelas.