Investigasi Dugaan Kerusakan Lingkungan DAS Baloi: Polda Kepri Gandeng Ahli ITB

Polda Kepri Intensifkan Penyelidikan Dugaan Perusakan DAS Baloi dengan Libatkan Ahli Lingkungan

Batam, Kepulauan Riau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) tengah mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan perusakan lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Serangkaian pemeriksaan saksi telah dijadwalkan mulai hari Selasa, 8 April 2025, hingga Jumat, 11 April 2025, guna mengungkap fakta di balik dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami telah mengirimkan surat panggilan kepada sejumlah saksi dan pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam periode 8 hingga 11 April," ungkap Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, pada hari Selasa (8/4/2025).

Dalam proses penyelidikan ini, Polda Kepri tidak hanya melibatkan perangkat RT/RW dan instansi terkait lainnya, tetapi juga menggandeng ahli lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk memberikan penilaian independen terhadap dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas penimbunan di DAS Baloi. Langkah ini diambil untuk memastikan objektivitas dan akurasi dalam menentukan tingkat kerusakan lingkungan yang terjadi.

Upaya Mengungkap Kronologi dan Dampak Kerusakan

"Tujuan kami adalah untuk membangun kronologi kejadian secara komprehensif, mulai dari akar permasalahan hingga ke level kebijakan. Data-data terus kami kumpulkan, dan kehadiran ahli lingkungan dari ITB akan sangat membantu dalam meninjau langsung kondisi lapangan serta mengukur sejauh mana kerusakan yang telah terjadi," jelas AKBP Zamrul Aini.

Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam untuk mengidentifikasi titik-titik lokasi yang paling terdampak oleh aktivitas penimbunan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan detail mengenai skala kerusakan lingkungan yang terjadi di DAS Baloi.

Sidak dan Temuan di Lapangan Memicu Penyelidikan

Dugaan perusakan DAS Baloi mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, menegur seorang warga saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah perumahan pada hari Minggu, 23 Maret 2025. Sidak tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya penyempitan aliran sungai yang diduga kuat menjadi penyebab utama banjir. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penimbunan sungai telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Mirisnya, material penimbun berupa tanah bercampur sisa bangunan proyek apartemen, yang mengakibatkan lebar sungai menyusut drastis dari sekitar 25 meter menjadi hanya 5 meter.

Pemerintah Kota Batam Berkomitmen Menangani Dampak Lingkungan

Sungai Baloi, dengan panjang 6,51 kilometer, merupakan bagian integral dari DAS Sukajadi yang memiliki peran vital dalam sistem drainase Kota Batam. Menyadari pentingnya sungai ini, Pemerintah Kota Batam mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi dampak kerusakan lingkungan yang terjadi.

Wakil Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan dinas terkait untuk segera melakukan normalisasi di kawasan DAS Baloi. Selain itu, pihak pengembang apartemen yang terbukti melakukan pelanggaran telah diminta untuk membongkar bangunan yang melanggar Penetapan Lahan (PL) dan merapikan kembali kawasan DAS.

"Dari sidak kemarin, apartemen mereka sudah melewati PL dan sudah mereka bongkar, dan mereka sudah rapikan terutama di wilayah DAS. Nanti akan ditata rapi dan dibuat RTH," kata Li Claudia saat ditemui di Kantor Pemkot Batam, Selasa (8/4/2025).

Li Claudia juga menegaskan bahwa aktivitas penimbunan tersebut jelas melanggar Penetapan Lahan (PL) yang telah diberikan kepada pengembang. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Batam berencana untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut, dengan tujuan untuk menata kawasan DAS Baloi agar lebih estetis dan fungsional.

Menghormati Proses Hukum dan Menjalin Komunikasi

Terkait dengan proses hukum yang tengah berjalan, Li Claudia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Batam akan menghormati sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum. Namun demikian, pihaknya juga akan berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait, dengan harapan agar penanganan wilayah DAS Baloi dapat segera dilakukan untuk mencegah banjir dan menata kawasan tersebut menjadi lebih baik.

"Proses tetap proses, kita hormati hukum yang berlaku. Namun akan kita jalin komunikasi, agar kami dapat segera mengerjakan wilayah itu agar tidak banjir dan ditata lebih cantik," ujarnya.

Rangkuman:

  • Polda Kepri melakukan pemeriksaan terkait dugaan perusakan DAS Baloi.
  • Pemeriksaan melibatkan saksi dari RT/RW hingga instansi terkait.
  • Ahli lingkungan dari ITB dilibatkan untuk menilai kerusakan.
  • Sekda Batam menemukan penyempitan sungai saat sidak.
  • Penimbunan sungai diduga penyebab banjir.
  • Pemkot Batam berencana membangun RTH di kawasan DAS Baloi.