Antusiasme Warga Banyumas Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Dipadati Wajib Pajak
Antusiasme Warga Banyumas Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Dipadati Wajib Pajak
BANYUMAS - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Banyumas, mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat. Hal ini terlihat dari antrean panjang yang mengular di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banyumas, Jalan M. Yamin, dan Samsat Cepat di kompleks Hetero Space, Jalan Gatot Soebroto, Purwokerto, pada hari pertama pelaksanaan program, Selasa (8/4/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan, ratusan pengendara sepeda motor rela mengantre sejak pagi buta demi memanfaatkan kesempatan emas ini. Bahkan, antrean di Samsat Cepat meluber hingga ke jalan raya, menunjukkan tingginya animo masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka.
Eko, salah seorang warga yang mengantre di Samsat Cepat, mengungkapkan bahwa dirinya telah tiba di lokasi sejak pukul 06.30 WIB dan baru dapat menyelesaikan proses pembayaran sekitar pukul 10.00 WIB. "Antreannya panjang sekali, sampai keluar ke Jalan Gatot Soebroto," ujarnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Kantor Samsat Jalan M. Yamin. Taufik Johani (37), seorang kolektor Vespa, menuturkan bahwa antrean sepeda motor sempat mengular hingga memasuki Jalan Gerilya. "Tadi pagi antrean motor sampai Jalan Gerilya, sekarang tinggal antrean mobil yang masih cukup banyak," katanya.
Program pemutihan pajak ini memberikan keringanan yang signifikan bagi pemilik kendaraan bermotor. Taufik, yang memiliki Vespa dengan tunggakan pajak sejak tahun 2004, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. "Kalau bayar normal sudah tekor duluan, tapi sekarang jadi masuk akal," ungkapnya.
Ia mencontohkan, untuk Vespa yang mati pajak lebih dari lima tahun, biasanya pemilik harus membayar sekitar Rp 1,2 juta. Namun, dengan adanya pemutihan pajak, ia hanya perlu membayar pokok pajak sebesar Rp 750 ribu. "Lumayan banget bedanya," kata Taufik.
Selain meringankan beban pemilik kendaraan, program pemutihan pajak ini juga memberikan keuntungan bagi Taufik yang sering melakukan jual beli Vespa. Ia dapat menjual kembali Vespa-nya dengan harga yang lebih masuk akal karena pajak kendaraannya sudah dilunasi.
Dampak Positif dan Harapan ke Depan
Antusiasme masyarakat Banyumas terhadap program pemutihan pajak kendaraan ini menunjukkan betapa pentingnya inisiatif pemerintah dalam memberikan keringanan dan kemudahan bagi masyarakat. Program ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.
Diharapkan, program serupa dapat terus digulirkan di masa mendatang dengan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan. Pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Samsat agar proses pembayaran pajak menjadi lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah:
- Tujuan: Meningkatkan pendapatan daerah dan meringankan beban masyarakat.
- Sasaran: Pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak.
- Bentuk Keringanan: Penghapusan sanksi administrasi (denda) keterlambatan pembayaran pajak.
- Periode: (Sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat)
Dengan adanya program pemutihan pajak ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Jawa Tengah.