Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Bersinergi Tertibkan PKL Guna Kembalikan Fungsi Trotoar

Sinergi Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Tertibkan PKL demi Kenyamanan Pejalan Kaki

Bandung, Jawa Barat - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung berkolaborasi untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar. Kesepakatan ini diwujudkan melalui tinjauan langsung Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung di sepanjang trotoar jalan Pasteur pada Selasa (8/4/2025).

Fokus utama penertiban ini adalah mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang nyaman dan aman bagi pejalan kaki. Wali Kota Bandung menyatakan komitmennya untuk menata ulang trotoar dalam waktu satu bulan ke depan, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kami ingin trotoar kembali menjadi tempat yang layak bagi pejalan kaki," tegas Wali Kota Bandung di sela-sela peninjauan.

Ketegasan Pemkot Bandung dalam Penegakan Aturan

Pemerintah Kota Bandung akan lebih tegas dalam menerapkan aturan terkait pemanfaatan trotoar. Langkah-langkah konkret yang akan diambil meliputi:

  • Pembatasan aktivitas berjualan: Pembatasan jam operasional PKL di trotoar. PKL dilarang berjualan selama 24 jam penuh.
  • Penertiban bangunan semi permanen: Semua bangunan semi permanen yang berdiri di atas trotoar akan ditertibkan atau dibongkar.
  • Penegakan aturan zona berdagang: Review dan penegakan aturan terkait zona-zona yang diperbolehkan untuk aktivitas berdagang PKL.
  • Larangan penyimpanan peralatan: PKL dilarang meninggalkan peralatan dagang seperti gerobak dan display di trotoar setelah selesai berjualan.

Wali Kota Bandung mengimbau kepada para pelaku usaha yang selama ini memanfaatkan trotoar untuk segera menertibkan sendiri lapak atau bangunan semi permanen mereka. Penertiban akan dilakukan secara tegas bagi mereka yang tidak mengindahkan imbauan ini.

Penataan Zona Berdagang PKL

Selain penertiban trotoar, Pemerintah Kota Bandung juga akan mereview dan menegakkan aturan terkait zona berdagang PKL. Tujuannya adalah untuk menata keberadaan PKL agar tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pejalan kaki.

"Zona untuk PKL akan tetap kita pertahankan, namun akan kita review kembali agar lebih efektif dan sesuai dengan kondisi lapangan," jelas Wali Kota Bandung.

Dengan sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung, diharapkan penertiban PKL ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kenyamanan dan keamanan seluruh warga Kota Bandung.