Tersangka Penembakan Pelajar Gamma, Aipda Robig, Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembakan Pelajar Gamma Diserahkan ke Kejaksaan

Proses hukum atas kasus penembakan yang menewaskan pelajar Gamma memasuki babak baru. Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka dalam insiden memilukan tersebut, telah resmi diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Semarang pada Kamis pagi, 6 Maret 2025. Penyerahan tahap dua ini menandai berakhirnya proses penyidikan di tingkat Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan dimulainya proses selanjutnya di pengadilan.

Insiden penembakan yang terjadi pada 24 November 2024 di Jalan Candi Penataran, Semarang, telah menggemparkan publik. Aipda Robig, saat itu, menembak Gamma dan dua rekannya yang tengah mengendarai sepeda motor. Akibatnya, Gamma meninggal dunia karena luka tembak di pinggang kanan, sementara dua rekannya menderita luka tembak, satu di dada dan satu lagi di tangan kiri. Tragedi ini telah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas, memicu tuntutan agar penegakan hukum dijalankan secara adil dan transparan.

Proses penyelidikan yang dilakukan Polda Jawa Tengah melibatkan pemeriksaan intensif terhadap 42 saksi. Rinciannya, 36 saksi berasal dari masyarakat umum yang menjadi saksi mata kejadian, dan 6 saksi ahli yang memberikan keterangan terkait aspek forensik dan balistik. Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, membenarkan penyerahan tersangka kepada pihak Kejaksaan Negeri Semarang. "Ya, penyerahan tersangka telah dilakukan pada pukul 09.00 WIB pagi ini," ujar Kombes Pol Dwi Subagio saat dikonfirmasi.

Sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig telah menjalani proses hukum internal di Kepolisian. Sidang etik yang digelar pada 9 Desember 2024 memutuskan untuk memberhentikan Aipda Robig secara tidak hormat dari kepolisian. Kini, ia akan menghadapi pertanggungjawaban hukum di pengadilan dengan dakwaan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman yang berat menanti Aipda Robig atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa seorang pelajar dan melukai dua orang lainnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, terutama bagi anggota penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum. Penyerahan Aipda Robig ke Kejaksaan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan etika profesi.

Proses hukum selanjutnya akan berjalan di pengadilan. Publik berharap agar proses persidangan berjalan transparan dan objektif, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya penegakan disiplin dan profesionalisme di kalangan aparat penegak hukum.