Prioritas Ibadah: Menunaikan Qadha Ramadan atau Mengamalkan Puasa Syawal?

Dilema Spiritual: Mendahulukan Qadha Ramadan atau Puasa Sunnah Syawal?

Umat Muslim di seluruh dunia, setelah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan, dihadapkan pada pilihan spiritual: segera membayar utang puasa (qadha) atau mengamalkan puasa sunnah Syawal. Ibadah puasa memiliki kedudukan yang istimewa dalam Islam, tidak hanya yang wajib di bulan Ramadan, tetapi juga puasa-puasa sunnah yang dianjurkan, salah satunya adalah puasa enam hari di bulan Syawal. Lalu, manakah yang seharusnya didahulukan?

Keutamaan Puasa Syawal

Puasa Syawal memiliki dasar yang kuat dalam hadits Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

"Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian diikuti dengan enam hari dari bulan Syawal, maka seolah-olah ia telah berpuasa sepanjang tahun."

Hadits ini menjadi landasan utama bagi umat Islam untuk berlomba-lomba melaksanakan puasa sunnah ini. Namun, bagaimana jika seseorang masih memiliki tanggungan qadha puasa Ramadan?

Pendapat Ulama: Fleksibilitas dalam Beribadah

Para ulama berbeda pendapat mengenai prioritas antara qadha Ramadan dan puasa Syawal. Dalam buku "Raih Amal Unggulan Kita", Hafidz Muftisany mengutip hadits qudsi tentang kecintaan Allah SWT kepada hamba-Nya yang mengerjakan amalan wajib dan menyempurnakannya dengan amalan sunnah. Kiai Zulfa Mustofa menjelaskan bahwa amalan wajib terbagi menjadi dua: wajib muassa' (waktu pengerjaannya luas, seperti haji) dan wajib mudayyaq (waktu pengerjaannya sempit, seperti shalat wajib).

Menurut Kiai Zulfa, jika kewajiban bersifat mudayyaq, maka harus didahulukan daripada amalan sunnah. Namun, karena qadha Ramadan bersifat muassa', maka seseorang diperbolehkan untuk melaksanakan puasa Syawal terlebih dahulu. Pendapat ini memberikan kelonggaran bagi umat Islam untuk memilih amalan yang lebih memungkinkan untuk dikerjakan terlebih dahulu, terutama jika memiliki keterbatasan waktu atau kondisi tertentu.

Mengutamakan Qadha Ramadan: Menyempurnakan Kewajiban

Di sisi lain, Ahmad Syahirul Alim dalam buku "Rahasia Puasa Sunah" menganjurkan untuk menyelesaikan qadha Ramadan terlebih dahulu sebelum melaksanakan puasa Syawal. Argumen ini didasarkan pada pemahaman bahwa puasa Syawal berfungsi sebagai penyempurna puasa Ramadan. Jika puasa Ramadan belum sempurna (karena adanya utang), maka dikhawatirkan ganjaran puasa Syawal tidak akan maksimal. Pendapat ini juga sejalan dengan ajaran Ummu Salamah RA kepada keluarganya.

Kiai Wahyul Afif Al Ghofiqi, seorang ulama NU, juga berpendapat serupa. Meskipun tidak ada kesalahan dalam menggabungkan niat qadha dan puasa Syawal (karena tetap mendapatkan pahala keduanya), lebih utama untuk melunasi utang puasa terlebih dahulu. Logikanya, seseorang tetap mendapatkan pahala puasa Syawal karena berpuasa di bulan Syawal, meskipun niat awalnya adalah qadha.

Hukum Mengutamakan Puasa Syawal

Perlu ditekankan bahwa kebolehan mengutamakan puasa Syawal hanya berlaku bagi Muslim yang memiliki udzur syar'i (alasan yang dibenarkan agama) saat tidak berpuasa di bulan Ramadan. Bagi mereka yang sengaja tidak berpuasa tanpa udzur, haram hukumnya melaksanakan puasa Syawal sebelum membayar utang puasanya.

Niat Puasa Syawal

Berikut adalah lafal niat puasa Syawal, yang bisa dibaca setiap malam atau sekaligus untuk enam hari:

Niat Puasa Syawal Sekaligus 6 Hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ للهِ تعالى

Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adai sittatin min syawwal lillahi ta'ala

Artinya: "Saya niat puasa pada esok hari untuk menunaikan puasa sunah enam hari dari bulan Syawal karena Allah Ta'ala."

Niat Puasa Syawal Harian:

  • Niat Malam Hari:

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ للهِ تعالى

    Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i sunnatis Syawwal lillaahi ta'ala.

    Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT." * Niat Pagi Hari:

    نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لللهِ تعالى

    Arab Latin: Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an adaa'i sunnatis Syawwaal lillaahi ta'ala.

    Artinya: "Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT."

Kesimpulan

Keputusan untuk mendahulukan qadha Ramadan atau puasa Syawal adalah pilihan pribadi yang perlu dipertimbangkan dengan matang, dengan memperhatikan kondisi masing-masing dan pendapat para ulama. Yang terpenting adalah niat yang tulus untuk beribadah kepada Allah SWT dan berusaha untuk menyempurnakan kewajiban serta memperbanyak amalan sunnah.